Anies Mengungkit Putusan MK yang Menolak Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Anies mengungkit putusan MK yang menolak gugatan perpanjangan masa jabatan presiden. Menurutnya, putusan itu cukup berpengaruh pada arah diskusinya dengan petinggi Demokrat hari ini

Mar 2, 2023 - 21:18
Anies Mengungkit Putusan MK yang Menolak Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Foto: Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Anies Baswedan di kantor DPP Demokrat, Kamis (3/2/2023). (Dwi Rahmawati/detikcom)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - proporsional terbuka muncul dalam pembicaraan tersebut,
"Tadi kami berkumpul bersama berdiskusi sebuah kesempatan yang amat luar biasa. Kita sama-sama hadir di tempat ini termasuk media membicarakan tentang proses demokrasi kita ke depan, membicarakan tentang arah bangsa dan negara ke depan. Dan sesungguhnya proses pemilu ke depan ini tidak lepas dari keputusan MK beberapa hari yang lalu," kata Anies usai menemui para pengurus Majelis Tinggi Partai Demokrat di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Anies mengungkit putusan MK yang menolak gugatan perpanjangan masa jabatan presiden. Menurutnya, putusan itu cukup berpengaruh pada arah diskusinya dengan petinggi Demokrat hari ini.

BACA JUGA : 2 Unit Truk Alami Kecelakaan Lalu Lintas di Tol Jakarta-Tangerang...

"Kalau MK memutuskan sebaliknya, ada perpanjangan barangkali kita tidak diskusi di ruangan ini hari ini. Atau diskusi kita mungkin berubah. Karena itu saya sampaikan apresiasi kepada MK," kata Anies.
Lebih lanjut, Anies menyinggung soal gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka atau sistem coblos caleg yang ingin diubah menjadi sistem coblos gambar partai. Anies berharap MK tetap mempertahankan sistem pemilu coblos nama caleg sebagaimana yang diberlakukan selama ini.

"Dan harapannya nanti MK akan terus mengambil langkah-langkah menegakkan konstitusi, melindungi tata negara, melindungi tata pemerintahan kita, dari usaha pelemahan demokrasi. Karena demokrasi itu tidak bisa otomatis berjalan baik dengan sendirinya. Demokrasi harus terus dirawat," kata Anies.

"Oleh karena itu kita juga menunggu keputusan MK berikutnya, yang harapannya sistem proporsional terbuka tetap dijaga sehingga demokrasi sesuai harapan rakyat dan proses pemilihan tidak mencederai prinsip demokrasi," lanjut dia.dilansir dari detik.com

BACA JUGA : Sejumlah Tol di Jakarta Alami Kemacetan Pagi Ini, Penyebab...

Diketahui Anies Baswedan mendatangi kantor DPP Demokrat pagi tadi. Bakal calon Presiden yang didukung Demokrat ini disambut oleh AHY.

di Kantor DPP Demokrat, Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023), Anies hadir pukul 10.15 WIB. Kader Demokrat riuh menyambut kedatangan Anies.
Terlihat Ketum Demokrat AHY dan Waketum Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyambut Anies di gerbang Markas Demokrat. Mereka kemudian berjalan ke arah panggung yang telah tersedia.(ris)