Anak Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Itu Terbukti Korupsi Menerima Suap

Duduk sebagai ketua majelis Desnayeti dengan anggota Soesilo dan Purnomo Hadi. Adapun Panitera Pengganti yaitu Indra Joseph Marpaung. Meski pidana pokok naik, tapi hukuman uang pengganti disunat

Feb 27, 2023 - 23:27
Anak Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Itu Terbukti Korupsi Menerima Suap
Home Berita Jabodetabek Internasional detikX Kolom Blak Blakan Pro Kontra Infografis Foto Video Indeks Adsmart Terpopuler Hoax or Not Suara Pembaca Pemilu 2024 The Matchmaker ADVERTISEMENT detikNews Berita Tok! Vonis Anak Eks Gubernur Alex Noerdin Diperberat di Kasus Suap Andi Saputra - detikNews Senin, 27 Feb 2023 15:02 WIB Alex Noerdin melantik anaknya Dodi Reza (memakai kacamata-red) menjadi Bupati. Kini keduanya masuk penjara karena sama-sama korupsi. (Dok.Humas Pemprov Sumsel)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - memperberat hukuman mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel), Dodi Reza Alex Noerdin. Anak mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin itu terbukti korupsi menerima suap dari sejumlah proyek saat menjadi bupati.
Kasus bermula saat jaksa KPK mendudukkan Dodi Reza di kursi pesakitan. Jaksa mendakwa Dodi Reza menerima suap atau hadiah dari pengadaan barang dan jasa infrastruktur pada Dinas PUPR Muba.

Pada 5 Juli 2022, Pengadilan Negeri (PN) Palembang menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara kepada Dodi Reza. Putusan itu disunat oleh Pengadilan Tinggi (PT) Palembang menjadi 4 tahun penjara. Dodi Reza juga dihukum denda Rp 250 juta subsidair 5 bulan dan uang pengganti Rp 2,8 miliar.

BACA JUGA : TransJakarta Tambah Armada Bus Pink Khusus Wanita Usai...

"Amar putusan. Kasasi terdakwa tolak. Kasasi jaksa penuntut umum (JPU) pidana penjara menjadi selama 6 tahun dan denda Rp 250 juta subsidair 3 bulan," demikian bunyi putusan kasasi yang dilansir websitenya, Senin (27/2/2023).dilansir dari detik.com 

Duduk sebagai ketua majelis Desnayeti dengan anggota Soesilo dan Purnomo Hadi. Adapun Panitera Pengganti yaitu Indra Joseph Marpaung. Meski pidana pokok naik, tapi hukuman uang pengganti disunat.

BACA JUGA : Nova Paloh Meminta Sudin SDA Jakarta Timur Proaktif Pengendalian...

"Pidana uang pengganti Rp 1.156.450.000 subsidair 1 tahun penjara," putus majelis pada 23 Febrauari 2023 lalu.

Dodi Reza menyusul ayahnya, Alex Noerdin masuk penjara di kasus korupsi juga. Di mana Alex Noerdin dihukum 9 tahun penjara di kasus korupsi proyek Masjid Sriwijaya dan pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PD PDE) Sumsel.(ris)