Ade Fitrie Kirana Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait Ekspor Impor Barang

Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Menurutnya, usaha ini perlu dilakukan untuk melindungi UMKM industri produksi pakaian dan melindung masyarakat dari penyebaran penyakit.

Mar 23, 2023 - 19:33
Ade Fitrie Kirana Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait Ekspor Impor Barang
Ade Fitrie Kirana/ ist

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Artis yang juga pengusaha Ade Fitrie Kirana mendukung pemerintah, khususnya penegak hukum, menegakkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang

Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Menurutnya, usaha ini perlu dilakukan untuk melindungi UMKM industri produksi pakaian dan melindung masyarakat dari penyebaran penyakit.

"Bagi saya jelas, kita harus mendukung industri tekstil kecil dan menengah dalam negeri. Impor pakaian bekas yang beredar luas sekarang ini tentu saja berpengaruh kepada industri tekstil dalam negeri, termasuk turunannya, para pekerja dan pengusaha industri tekstil kreatif," kata Ade Fitrie Kirana saat dihubungi pewarta, Kamis (23/3/2023).

BACA JUGA : Waduh! Amerika Lakukan Pembatasan Ekspor Kepada Tiongkok

Artis sinetron yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Perlindungan Perempuan dan Anak (YPPA) ini menambahkan, selain efek ekonomis, dari sisi kesehatan perlu juga diperhatikan. Melihat fakta di lapangan bahwa sebagian besar impor pakaian bekas ini produk untuk wanita dan anak.

"Menurut saya, ada bahaya besar yang mengancam dari beredar luasnya impor pakaian bekas ini, yaitu kesehatan. Kita kan nggak tahu, baju ini dari negara mana. Bekas pemiliknya pernah mengidap penyakit apa? Lalu, disimpannya bagaimana? Menjadi pertanyaan besar, bagaimana jika dalam berton-ton impor baju bekas ini terdapat bakteri, jamur atau virus yang berbahaya?" ujarnya.

Ia membandingkan produk pakaian yang dihasilkan perajin dalam negeri dapat dilacak sampai ke produsennya.

"Misalnya saya, menjual kemeja batik dengan brand AFK. Saya bisa menjelaskan, produksi saya di Pekalongan bekerja sama dengan UMKM setempat. Mereka produksi tanggal sekian, sekian lusin. Juga saya bisa lihat, para perajin batik ini sudah divaksin COVID-19. Karena produksi dalam negeri, saya bisa pantau sampai sedetail itu," tuturnya, dilansir dari detik.com

Bintang sinetron Raden Kian Santang itu menambahkan selain masalah kesehatan, impor pakaian bekas juga berdampak pada berkurangnya pajak yang harus dibayarkan.

"Dari yang saya baca, para importir baju bekas dari luar negeri ini tidak melalui jalur impor resmi, melainkan masuk dari pelabuhan tak resmi. Jelas, ini merugikan negara karena mereka tak bayar bea impor. Tentu berbeda dengan para pengusaha tekstil dalam negeri, yang patuh dengan aturan pajak dari pemerintah," katanya.

Untuk itu, Ade Fitrie Kirana mendukung pemerintah yang melarang impor pakaian bekas.

"Ini dilakukan untuk melindungi industri tekstil, industri kriya kreatif dan melindungi masyarakat dari ancaman penyakit menular yang mungkin timbul akibat banyaknya pakaian bekas yang beredar di masyarakat tanpa ada informasi yang jelas produsennya," tandas Ade Fitrie Kirana. (ros)