Ada Apa Ini? Pimpinan KPK Beda Pendapat Menyikapi Kasus Formula E

Kasus dugaan korupsi di ajang Formula E disikapi berbeda oleh para pimpinan KPK. Sehingga mereka terkesan tidak satu suara. Atas fenomena itu, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima pimpinan Lembaga Antikorupsi,

Feb 18, 2023 - 15:32
Ada Apa Ini? Pimpinan KPK Beda Pendapat  Menyikapi Kasus Formula E

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Kasus dugaan korupsi di ajang Formula E disikapi berbeda oleh para pimpinan KPK. Sehingga mereka terkesan tidak satu suara. Atas fenomena itu,  Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima pimpinan Lembaga Antikorupsi, Firli Bahuri, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, dan Johanis Tanak. Pemanggilan ini terkait dinamika di internal lembaga antirasuah tersebut.

Dilansir dari medcom.id, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengakui hal itu salah satunya terkait dengan pimpinan tak satu suara dalam penyelidikan kasus Formula E. "Tidak hanya itu (Formula E), jadi banyak hal, tidak hanya itu, yang mungkin itu yang letup-letup kepada anda, itu salah satunya," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Februari 2023.

 

Menurut Ghufron, perbedaan pandangan terhadap sejumlah perkara hal biasa. Sehingga, tak perlu dipermasalahkan.

 

"Tapi kan biasa namanya kami berlima untuk kemudian perbedaan itu dinamika yang natural ya, alami," ucap Ghufron.

 

Ghufron mengaku mendapat berbagai masukan saat bertemu dengan Dewas khususnya terkait kolegial. Seluruh masukan ditampung untuk memperkuat kinerja KPK.

 

"Secara guyub telah menerima masukan-masukannya dan itu tentu menjadi masukan positif kepada pimpinan," ujar Ghufron.

 

Sebelumnya, Dewas menerima nota dari pimpinan KPK. Meski tak disebutkan soal nota tersebut, Dewas membantah catatan itu merupakan aduan antarpimpinan. Nota dinas pimpinan KPK kepada Dewas perihal dinamika pelaksanaan tugas-tugas di Lembaga Antikorupsi.(*)