Waduh! Cak Imin Dilaporkan ke Bawaslu Cuma Gegara Berpantun saat Undian Nomor Urut

Wakil Ketua MPR ini berharap Bawaslu tidak menindaklanjuti laporan tersebut. "Saya harap Bawaslu tidak memperpanjang laporan ini, karena hanya ingin cari sensasi dan menyudutkan pasangan tertentu, apalagi soal pantun, pantun itu metafora," kata Jazilul.

Nov 18, 2023 - 19:52
Waduh! Cak Imin Dilaporkan ke Bawaslu Cuma Gegara Berpantun saat Undian Nomor Urut

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan mengajak memilih pada saat pengundian nomor urut di KPU beberapa waktu lalu.

Waketum PKB Jazilul Fawaid menganggap laporan terhadap Cak Imin itu salah alamaT dan Cuma cari sensasi.

"Itu aduan salah alamat tapi silahkan saja, sekalian adukan KPU dan Bawaslu. Kenapa KPU memberikan waktu untuk sambutan dan Bawaslu juga tidak menegurnya," kata Jazilul kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Jazilul menganggap pelaporan itu bertujuan menyudutkan salah satu kandidat. Dia menyinggung saat itu semua paslon berfoto dengan menunjukkan nomor urut masing-masing.

"Aduan ini motifnya ingin menyudutkan salah satu paslon dan cari sensasi saja. Sebab semua Paslon berkampanye dengan menunjukkan foto dengan nomor urut masing masing, KPU pula yang meminta berpose dengan nomor urut," katanya.

"Sekalian laporkan yang baca doa yang mengakibatkan hadirin mengucap AMIN... AMIN... AMIN ketika doa dibacakan," kata dia.

Wakil Ketua MPR ini berharap Bawaslu tidak menindaklanjuti laporan tersebut. "Saya harap Bawaslu tidak memperpanjang laporan ini, karena hanya ingin cari sensasi dan menyudutkan pasangan tertentu, apalagi soal pantun, pantun itu metafora," kata Jazilul.

Diketahui, cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dilaporkan ke Bawaslu oleh Advokat Pengawal Demokrasi (APD). Cak Imin dilaporkan terkait dugaan ucapan mengajak memilih pada saat pengundian nomor urut di KPU beberapa waktu lalu.

"Seharusnya paslon nomor 1 jangan mengutarakan pilih nomor 1, karena dengan mengutarakan nomor 1 telah melanggar aturan-aturan kampanye di masa sosialisasi, di mana di dalam penyampaian nomor urut satu itu ya mengajak untuk dirinya menyampaikan visi misi dan menyampaikan citranya," kata Rahmansyah di Bawaslu RI, Jumat (17/11).

Rahmansyah berharap Bawaslu dapat memberi teguran kepada peserta pemilu untuk tidak berkampanye di luar jadwal. Sebagai informasi, kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023.

"Harapannya kita selaku advokat Pengawal Demokrasi agar dapat ditemukan bukti, agar ke depannya sesuai dengan aturan tidak terjadi lagi hal tersebut. Sehingga masyarakat bisa lebih kondusif, bisa lebih mengerti akan proses dalam pesta demokrasi," tuturnya.

Kemudian, Advokat LISAN juga turut melaporkan Cak Imin ke Bawaslu. Dia menilai pidato yang disampaikan Cak Imin bermakna untuk menggiring opini publik agar memilih nomor urut satu.

KPU telah melakukan pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapat nomor urut 3.

Sebelum menutup sambutannya usai mendapat nomor urut bersama Anies, Cak Imin sempat melontarkan pantun. Begini pantun Cak Imin.

Ke Mamuju, jangan lupa pakai sepatu
Kalau ingin maju, pilih nomor satu

Sementara itu, Mahfud juga sempat berpantun usai Ganjar berpidato. Begini pantun yang disampaikannya.

Hukum yang tegak harapan kita
Sejahtera merata idaman bersama
Ganjar-Mahfud pilihan kita
Gotong-royong pilih nomor 3.(sir)