2.506 CPPPK di Magetan Dinyatakan MS, BKD: Jangan Percaya Calo

"Hati-hati terhadap modus penipuan seperti mengaku dapat meloloskan. Yang mengaku bisa meloloskan tersebut bohong. Yang menentukan lolos atau tidak ya tetap kemampuan peserta itu sendiri," kata Masruri.

Oct 28, 2023 - 00:24
2.506 CPPPK di Magetan Dinyatakan MS, BKD: Jangan Percaya Calo
Masruri Kepala Badan Kepegawaian Daerah Magetan

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Hasil seleksi administrasi, sebanyak 2.506 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dinyatakan memenuhi syarat (MS). Dengan rincian sebagai berikut, 2.010 orang untuk formasi guru, 264 formasi tenaga kesehatan dan sisanya formasi teknis.

Masruri, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Magetan menyebut khusus untuk formasi guru, dari 2.010 ada dua difabel yang dinyatakan memenuhi syarat. Ia berpesan agar tidak percaya jika ada pihak yang mengaku bisa meloloskan dengan membayar sejumlah uang.

"Sebenarnya untuk kuota difabel secara keseluruh mencapai 32 orang. Untuk formasi guru, nakes, dan teknis masing-masing yakni 24 orang, lima orang, dan tiga orang," kata Masruri saat dikonfirmasi media ini, Jumat (27/10/2023).

Setelah ini, lanjut Masruri, akan dilakukan ujian denga CAT ( Computrt Assisted Test) yang dilaksanakan seperti tahun lalu di Asrama Haji Sukolilo Madiun. 

"Mengenai kapan jadwal ujiannya, kami masih menunggu petunjuk dan pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Negara," paparnya.

Sekali lagi ditegaskan Masruri bagi peserta yang lolos seleksi dan dinyatakan memenuhi syarat untuk tidak percaya pada orang atau pihak yang mengaku bisa membantu meloloskan. 

"Hati-hati terhadap modus penipuan seperti mengaku dapat meloloskan. Karena yang mengaku meloloskan tersebut bohong. Yang menentukan lolos atau tidak ya tetap kemampuan peserta itu sendiri," pungkas Masruri. 

Diberitakan sebelumnya, kebutuhan PPPK Kabupaten Magetan 1.602 lowongan, kemudian jumlah pendaftar dinyatakan MS ada sebanyak 2.506 orang. 

Artinya satu orang pendaftar hanya menyisihkan satu pesaing saja. 1.232 untuk formasi guru, 251 formasi tenaga kesehatan (nakes), dan 119 formasi teknis. (nto).