2 Kali dalam Sepekan, Jiwa Wartawan Terancam di Acara Golkar

Kericuhan terjadi itu juga berimbas ke setidaknya dua awak media. Seorang juru kamera dari Kompas TV terkena pukul saat merekam cekcok tersebut. Selain itu jurnalis CNNIndonesia TV yang merekam kericuhan itu menggunakan ponsel pun kena imbas.

Jul 27, 2023 - 16:38
2 Kali dalam Sepekan, Jiwa Wartawan Terancam di Acara Golkar
Ilustrasi Kerusuhan

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Kericuhan terjadi di luar acara Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) yang berlangsung di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/7) siang.

Berdasarkan pantauan kericuhan itu terjadi sekitar pukul 14.10, jelang gelaran agenda bertajuk 'Selamatkan Partai Golkar: Menuju Kemenangan Pileg 2024'.

Kericuhan terjadi ketika acara tersebut tiba-tiba didatangi oleh massa yang memprotes dan meminta agar agenda diskusi tersebut segera dihentikan.

Tiba-tiba di luar area restoran itu terjadi keributan antara massa tak dikenal dengan pihak penyelenggara. Sehingga para wartawan yang ada di sana mencoba melihat apa yang terjadi.

Berdasarkan pantauan lokasi, di luar area terdapat sejumlah orang berpakaian bebas yang merangsek masuk.

Terdengar kalimat belasan orang yang ingin masuk itu mengaku kader Golkar, tapi penyelenggara dari pihak GMPG itu mempertanyakan kesahihan mereka.

"Mana KTA (Kartu Tanda Anggota Partai Golkar)?," demikian pertanyaan salah satu panitia penyelenggara yang terdengar.

Kericuhan terjadi itu juga berimbas ke setidaknya dua awak media. Seorang juru kamera dari Kompas TV terkena pukul saat merekam cekcok tersebut.

Selain itu jurnalis CNNIndonesia TV yang merekam kericuhan itu menggunakan ponsel pun kena imbas.

Ponsel jurnalis ini tiba-tiba direbut salah satu massa yang ingin masuk ke Pulau Dua, lalu ponsel miliknya tersebut dilempar.

"Waktu ribut itu aku mencoba mendekat dan merekam. Ternyata waktu aku merekam, aku ditunjuk-tunjuk [disuruh jangan merekam]," kata dia.

"Handphone-ku direbut terus dilempar, untung handphone yang dilempar itu berhasil ditangkap orang jadi enggak jatuh ke tanah," imbuh jurnalis ini.

Setelah ponsel itu dilempar, terjadi keributan. Wartawan pun diminta masuk ke dalam ruangan.

Awak media lain yang ingin merekam kericuhan tersebut pun diadang-adangi oleh massa, bahkan ada kursi pula yang dilempar asal dan salah satunya ke arah wartawan.

"Sekarang teman-teman wartawan sudah diminta meninggalkan acara. Ini aku lihat sudah ada polisi. Tadinya enggak ada," katanya.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan Kapolsek Metro Tanah Abang telah ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

"Nanti masih didalami, ada Kapolsek di sana," kata Komarudin saat dihubungi.

Komarudin juga belum bisa memastikan soal penyebab keributan tersebut. Ia menyebut kepolisian masih melakukan pendalaman.

Inisiator GMPG yang juga menjadi moderator diskusi itu, Almanzo Bonara, mengatakan pihaknya menyesali atas insiden yang terjadi bahkan berimbas pada wartawan yang sedang meliput.

"Kami merasa sangat penyesalan sekali atas insiden yang terjadi pada hari ini," kata Almanzo.

"Kami sudah berbicara, sudah persuasif, tetapi tidak bisa jadi redam. Ada teman-teman yang jadi korban, di antaranya teman-teman media," kata dia.

Pihaknya pun meminta maaf pada awak media yang terimbas keributan tersebut.

"Pada prinsipnya kami dari GMPG meminta maaf pada teman-teman media yang menjadi korban," katanya.

AJI Sesalkan Ancaman Tembak ke Jurnalis

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengaku menyayangkan dan menyesalkan adanya aksi pengancaman yang diduga dilakukan pengawal Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terhadap para wartawan.

Sedangkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) meminta ada sanksi yang diberikan terkait diduga pengawal Airlangga mengancam akan menembak wartawan saat mengawal atasannya menuju mobil tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana meminta agar seluruh pihak dapat menghargai kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan oleh awak media.

Ia juga menilai kerumunan yang sempat terjadi pasca pemeriksaan Airlangga di Kejagung masih dalam tahap wajar dan tidak menimbulkan ancaman.

"Harusnya tidak ada kata-kata pengancaman seperti itu, kerumunan dan desak-desakan bagi teman-teman media hal yang biasa dan menjadi tugas kesaharian mereka, yang penting tidak menimbulkan kegaduhan dan saling menghargai satu sama lain," ujarnya kepada wartawan, Selasa (25/7).

Ketut juga menuturkan selama ini tidak pernah ada kejadian pengancaman serupa yang disampaikan kepada wartawan yang meliput di lingkungan kejaksaan. Oleh karena itu, dia berharap peristiwa serupa ke depannya tidak akan terulang lagi.

Adapun terkait momen dugaan ancaman yang terjadi saat Airlangga keluar dari gedung kejaksaan, Ketut mengatakan sebelumnya situasi dan kondisi terbilang masih wajar dan proporsional.

"Saya melihat masih dalam tahap-tahap proporsional dan profesional teman-teman media bekerja. Kami, kejaksaan, sangat terbantu dengan kehadiran media selama ini. Harapan kami ke depan tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti itu," ujarnya.

Lebih lanjut, Ketut mengaku seluruh petugas keamanan yang ada di lingkungan Kejagung telah dibekali pelatihan sopan dan santun. Ia memastikan akan memberikan sanksi terhadap petugas jika ditemukan melakukan pelanggaran.

"Petugas kami dilatih untuk sopan santun, kalau dari kami tentu harus kami tegur dan ada sanksinya," jelasnya.

AJI Sesalkan dan Minta Sanksi Tegas

Sementara itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) meminta ada sanksi yang diberikan terkait diduga pengawal Airlangga mengancam akan menembak wartawan saat mengawal atasannya menuju mobil tersebut.

"Tentu harus ada sanksi yang lebih proper gitu. Kita tidak ingin peristiwa-peristiwa seperti ini terulang di kemudian hari," kata Ketua Umum AJI, Sasmito Madrim, Selasa (25/7).

Ia pun berharap agar wartawan peliput di Kejagung pada malam itu melapor ke aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Terlebih, menurut Sasmito, tindakan ancaman ini dapat berujung kepada kekerasan fisik jika dibiarkan begitu saja.

"Kalau misalkan ini kita biarkan. Ya ancaman itu satu tahapan menuju kekerasan fisik," jelas Sasmito.

"Dalam Undang-undang pers yaitu di pasal 18, ada ancaman pidana di situ bagi orang atau pihak yang menghalangi atau menghambat kerja-kerja jurnalis itu bisa diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun penjara atau denda," imbuhnya.

Sebelumnya seseorang yang diduga pengawal Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengancam menembak awak media yang menghalang-halangi jalan menuju mobil usai pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Aksi ancaman penembakan tersebut terjadi setelah Airlangga melakukan konferensi pers terkait pemeriksaan di kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya pada periode 2021-2022.

Dengan pengawalan ketat, Airlangga saat itu hendak bergegas menuju mobil Toyota Land Cruiser hitam dengan nomor polisi B 2585 SJI untuk meninggalkan Kejagung. Namun sejumlah awak media masih berupaya untuk mewawancarai Airlangga.

Saling dorong antara awak media dengan para pengawal Airlangga lantas tidak dapat terhindarkan. Pada saat saling dorong itu, salah satu pengawal Airlangga lantas berteriak agar dibukakan jalan sembari mengancam akan menembak awak media yang menghalangi.

"Buka jalan, buka jalan, gue tembak, gue tembak lo," teriak pengawal kepada para wartawan yang mencoba mewawancaraiAirlangga.

Sementara itu Kemenko Perekonomian membantah adanya aksi ancaman penembakan yang dilakukan pengawal Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada wartawan di Kejaksaan Agung, pada Senin (24/7) malam.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto mengklaim telah mengklarifikasi kepada pihak protokoler dan tidak ada yang mengucapkan kata-kata tembak.

"Protokoler Kemenko Perekonomian telah memiliki SOP tersendiri dalam melaksanakan pendampingan kepada pimpinan dan dalam menjalankan tugasnya, Protokol Kemenko Perekonomian tidak dibekali dengan senjata," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (25/7).(sir/han)