Urgensi Percepatan Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi melalui Akreditasi Eksternal

Penjaminan mutu perguruan tinggi saat ini merupakan hal yang urgen. Berkait dengan itu, Westerheijden, Stensaker, & Rosa menjelaskan bahwa penjaminan mutu saat ini sedang dikembangkan di banyak negara dan sistem pendidikan tinggi sebagai salah satu instrumen

Sep 19, 2023 - 14:02
Urgensi Percepatan Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi   melalui Akreditasi Eksternal

Oleh: Prof. Dr. Anas Ahmadi, M.Pd.

Penjaminan mutu perguruan tinggi saat ini merupakan hal yang urgen. Berkait  dengan itu, Westerheijden,  Stensaker,  & Rosa menjelaskan bahwa penjaminan mutu saat ini sedang dikembangkan di banyak negara dan sistem pendidikan tinggi sebagai salah satu instrumen yang diperlukan untuk menyesuaikan lembaga pendidikan tinggi dengan tuntutan masyarakat yang semakin meningkat/kompleks. Perguruan tinggi harus mampu mencetak lulusan yang  link-match dengan dunia kerja dan mampu menjawab tantangan global. Neave mengatakan bahwa perguruan tinggi, kini tidak hanya mementingkan ‘kualitas’, tetapi juga mengarah pada penjaminan mutu sebagai sesuatu yang simultan dan berkelanjutan. Untuk itu, diperlukan adanya penjaminan mutu yang baik dan berkualitas.

Berkait dengan penjaminan mutu di perguruan tinggi, Van Vught & Westerheijden  mengatakan bahwa sangat diperlukan sebagai regulasi yang berkait dengan garansi kualitas mutu suatu perguruan tinggi. Semakin bagus dan berkualitas penjaminan mutu di perguruan tinggi, semakin bagus pula kualitas perguruan tinggi tersebut. Karena itu, perguruan tinggi saat ini berlomba-lomba untuk menguatkan penjaminan mutu. Namun, Rosa & Amaral menggarisbawahi dengan tegas bahwa penjaminan mutu di perguruan tinggi jangan hanya merancang hal baru, dan instrumen baru yang terkesan memberatkan, tetapi yang perlu dipikirkan adalah persepsi baru --dalam penjaminan mutu-- yang bisa memenuhi tuntutan dan tantangan masyarakat global. Jika tidak, akan terjadi ‘kegagalan institusional’ yang disebabkan oleh ketidaksinkronan antara penjaminan mutu perguruan tinggi dengan kebutuhan dan tantangan di masyarakat global.

Jika mengacu pada Permendikbud No. 50 tahun 2014, “sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi adalah kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan”.  Dalam kaitannya dengan penjaminan mutu perguruan tinggi, dalam UU  Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi  Pasal 53 Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (2) terdiri atas: a. sistem penjaminan mutu internal yang dikembangkan oleh Perguruan Tinggi; dan b. sistem penjaminan mutu eksternal yang dilakukan melalui akreditasi.

 

 

Tren

Tren penjaminan mutu global, terutama di Eropa,  menurut Hopbach, saat ini lebih mengacu pada audit kualitas penjaminan mutu perguruan tinggi.  Audit kualitas dalam konteks ini berkait dengan standar tertentu yang diterapkan dalam sebuah penjaminan mutu yang terdapat dalam suatu perguruan tinggi. Dengan demikian, keberlanjutan dan kesinambungan penjaminan mutu memang terkontrol dengan baik, tidak bersifat temporer sesaat ketika dilaksanakan audit penjaminan mutu. Empat pilar utama dalam penjaminan mutu di perguruan tinggi berkait dengan penjaminan mutu, yakni (1) perguruan tinggi mengemban amanah pengingkatan kualitas; (2) empat model implementasi: evaluasi internal, evaluasi eksternal, publikasi laporan, dan prosedur tindak lanjut; (3) penjaminan mutu eksternal yang mempertimbangkan efektivitas penjaminan mutu internal; dan (4) keterlibatan pemangku kepentingan terutama dalam hal proses pengembangan kualitas penjaminan mutu.

Tren meningkatnya penjaminan mutu di perguruan tinggi, tingkat Asia menurut  Coates, & Shah disebabkan  pendidikan tinggi di Asia mengalami transformasi yang sangat cepat. Hal ini dibuktikan dengan menguatnya pendidikan tinggi di Asia yang banyak menjalin aliansi dengan perguruan tinggi dan perusahaan di Eropa dan Amerika dalam kaitannya dengan internasionalisasi, baik penelitian kolaboratif, kerja sama kolaboratif, ataupun kemitraan inovatif. Beberapa tulisan, misal  Vann & Ziguras, Liu & Liu, Sun, Bhushan & Verma mengangkat penjaminan mutu perguruan tinggi di konteks Asia. Hal ini secara implisit menunjukkan bahwa penjaminan mutu di perguruan tinggi konteks kawasan Asia memang menjadi perhatian besar kalangan peneliti, terutama peneliti bidang pendidikan yang konsentrasi di penjaminan mutu. Berkait dengan itu, beberapa PT berlomba-lomba menguatkan penjaminan mutu, mulai dari penyusunan website yang mendukung database akreditasi sampai dengan tim penjaminan mutu yang memiliki kompetensi di bidang penjaminan mutu. Harapannya, hasil penjaminan mutu internal dan eksternal menjadi lebih optimal. 

 

Terakhir, semoga penjaminan mutu di PT yang terdapat di Indonesia mampu mengikuti percepatan akreditasi. Jika tidak, PT akan tergilas dan kalah dengan PT lain yang mampu berlari mengikuti percepatan penjaminan mutu untuk akreditasi, baik PT ataupun prodi. Untuk itu, mari bersama-sama bersinergi menguatkan penjaminan mutu agar akreditasi menjadi lebih optimal.

 

 

Prof. Dr. Anas Ahmadi, M.Pd. adalah kooprodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Negeri Surabaya dan anggota Perkumpulan Ilmuwan Sosial Humaniora Indonesia (PISHI). Tulisan ini disunting oleh Dr. Indayani, M.Pd., Prodi PBI, FISH, Universitas PGRI Adi Buana Surabaya dan pengurus PISHI.