Tok! Pungutan Ekspor Sawit Gratis Diperpanjang Pemerintah hingga Desember 2022

Pemerintah memperpanjang pungutan ekspor kelapa sawit dan turunannya sebesar US$0 per metrik ton (MT) alias gratis mulai 1 November 2022 pukul 00.00 WIB sampai 31 Desember 2022.

Nov 1, 2022 - 17:38
Tok! Pungutan Ekspor Sawit Gratis Diperpanjang Pemerintah hingga Desember 2022
Pemerintah memperpanjang gratis pungutan ekspor kelapa sawit dan turunannya sampai 31 Desember 2022. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS).

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Pemerintah memperpanjang pungutan ekspor kelapa sawit dan turunannya sebesar US$0 per metrik ton (MT) alias gratis mulai 1 November 2022 pukul 00.00 WIB sampai 31 Desember 2022.

Ini ada perpanjangan kedua kali. Sebelumnya kebijakan yang diambil pada Juli ini ditetapkan sampai akhir Agustus dan diperpanjang sampai akhir Oktober dan saat ini sampai akhir tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perpanjangan ini dilakukan karena Harga Indeks Pasar (HIP) biodiesel lebih tinggi daripada HIP solar, sehingga belum ada pembayaran insentif biodiesel.

BACA JUGA : Zulhas Tegaskan Kebijakan DMO CPO Tidak Akan Dihapus

"Insentif ini kita pertahankan, tarif US$0/MT diperpanjang sampai referensi harga lebih besar atau sama dengan US$800/MT. Karena sekarang harganya masih sekitar US$713/MT, jadi tarif PE US$0/MT berlaku sampai Desember," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (31/10).

Kendati demikian, jika sebelum akhir tahun harga referensi CPO naik ke US$800/MT, maka tarif pungutan ekspor US$0/MT otomatis tidak berlaku.

Ia berharap penyesuaian terhadap skema tarif pungutan ekspor bisa memberikan efek keadilan dan kepatutan terhadap distribusi nilai tambah yang dihasilkan dari rantai industri kelapa sawit dalam negeri.

Disamping itu, pemerintah juga memutuskan untuk melakukan percepatan realisasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti.

BACA JUGA : Minyak Goreng Curah Naik Lagi, APPSI Harap Kemendag Kembali Stabilkan Harga

Hal itu yakni; melakukan  pembahasan lebih lanjut melalui tim teknis yang melibatkan Kemenko Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta BPDPKS.

Selain itu pemerintah juga mendorong penanaman tanaman sela di lahan PSR yang mencakup komoditas jagung, kedelai dan sorgum sebagai bagian dari program ketahanan pangan.

Terkait PSR ini juga perlu dilakukan perbaikan agar selisih harga TBS (tandan buah segar) pekebun mitra dan non mitra semakin mengecil. Pemerintah akan kembali mengkaji kebijakan tersebut pada Desember 2022.(lal)