Tiktoker Bima Yudho Saputro Resmi Dilaporkan ke Polda Lampung

Kasubdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, AKBP Heti Patmawati saat dihubungi membenarkan laporan itu.

Apr 17, 2023 - 18:43
Tiktoker Bima Yudho Saputro Resmi Dilaporkan ke Polda Lampung
Tiktoker Bima Yudho Saputro / ist

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Tiktoker Bima Yudho Saputro resmi dilaporkan oleh warga bernama Ginda Ansori ke Polda Lampung. Bima dilaporkan atas kasus dugaan penghinaan dalam video viral mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung

"Iya benar sudah kami laporkan ke Polda Lampung," kata Ginda, Senin (17/4/2023).

BACA JUGA : Keluarga Siapkan Kuasa Hukum Usai Tiktoker Bima Yudha Viral...

Ditanya terkait delik aduan yang menjadi dasar laporan bernomor:LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 13 April 2023 tersebut, Ginda mengatakan terlapor Bima diduga telah melanggar ujaran kebencian mengandung SARA.

"Yang kita laporkan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE berkaitan dengan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA terkait kalimat yang diucapkan "gue berasal dari provinsi yang satu ini dajjal"," terang Ginda, dilansir dari detik.com

Sementara, Kasubdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, AKBP Heti Patmawati saat dihubungi membenarkan laporan itu.

"Benar, sudah dilaporkan. Sudah masuk ke cyber," jawab AKBP Heti. (ros)