Tertabrak KA Bangunkarta Berkecepatan 150 Km/Jam, Nenek Barmi Terpental Hingga 50 Meter

Jun 5, 2023 - 22:38
Tertabrak KA Bangunkarta Berkecepatan 150 Km/Jam, Nenek Barmi Terpental Hingga 50 Meter
Foto : Polisi dari Polsek Saradan, Inafis dan SPKT Polres Madiun, mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Senin (05/06/2023).

NUSADAILY.COM - MADIUN - Paska nenek Barmi (80) tertemper KA Bangunkarta di timur Stasiun Saradan, Polsek setempat bersama Petugas Inafis dan SPKT Polres Madiun, mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Senin (05/06/2023).

Dikatakan Kapolsek Saradan AKP Afin Choirudin, kejadian itu berada di jalur hilir KM 140+5, Dusun Mangir RT 31 RW 9, Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Identitas korban bernama Barmi asal Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.

"Awal mula kejadian saksi mendapat laporan dari masinis Kereta Api Bangunkarta arah Jombang Jakarta, bahwa ada seorang perempuan yang duduk di atas rel. Kemudian masinis membunyikan klakson beberapa kali, dan sempat melakukan pengereman," kata Afin.

Meski KA sudah bunyikan klakson, lanjutnya, lansia tersebut tidak beranjak dari atas rel. Sehingga tertabrak kereta berkecepatan 150 km/jam dan terpental sejauh 50 meter. Kemudian masinis berhenti luar biasa di Stasiun Caruban dan melaporkan kepada petugas terkait.

"Selanjutnya petugas terkait mengecek dan benar bahwa, terdapat mayat perempuan dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Saradan," jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan Afin, berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban ini menderita pikun. Dan korban tinggal seorang diri di rumah dan sering keluar rumah tanpa pamit kepada orang sekitar.

"Akibat tertabrak kereta api nenek yang telah berusia lanjut dan pikun ini dinyatakan meninggal dunia. Selesai pemeriksaan kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," pungkasnya. (*/nto).