Satpol PP Magetan Acam Lepas Paksa Atribut Parpol Yang Mbalelo Langgar Aturan

Jika setelah dikomunikasikan baik-baik tetap mbalelo, maka Satpol PP tidak segan untuk melepas atribut parpol secara paksa.

May 9, 2023 - 19:59
Satpol PP Magetan Acam Lepas Paksa Atribut Parpol Yang Mbalelo Langgar Aturan
Foto : Semrawut, atribut parpol di jalan Pahlawan dan bundaran Stadion Yosonegoro Magetan sejak lama dipasang. Selasa (09/05/2023).

NUSDAILY.COM - MAGETAN - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Magetan tampak tak berdaya menghadapi atribut partai politik yang kian hari semakin semerawut dipasang pada ruan ruang terbuka hijau (RTH) dan pinggiran jalan protokol.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP dan Damkar, Gunendar saat dikonfirmasi ini, mengaku masih akan menyurati parpol parpol yang ditengarai melanggar aturan agar melepas atribut partainya secara mandiri.

"Kami akan komunikasikan dulu kepada para parpol yang bendera partai dipasang pada titik yang tidak diperbolehkan ya. Utamanya yang termasuk melanggar peraturan daerah," kata Gunendar, kemaren Senin (08/05/2023).

Jika setelah dikomunikasikan baik-baik tetap mbalelo, lanjutnya, maka pihaknya tidak akan segan untuk melepas atribut parpol tersebut secara paksa. Pasalnya saat ini belum masuk masa kampanye, sehingga penindakan bagi pelanggar Perda 3 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat masih berada di tangan Satpol PP dan Damkar Magetan. 

"Kami saudah diajak Bawaslu untuk memberikan pemahaman bagi sejumlah Parpol di Magetan. Kami sampaikan juga sejumlah lokasi yang tidak boleh dipasangi atribut parpol atau alat peraga kampanye," jelasnya.

Jika berdasarkan Perda, ada 7 lokasi yang tidak diijinkan dipasangi atribut parpol alat peraga kampanye maupun sosialisasi. Yaitu fasilitas pemerintah, tempat ibadah, fasilitas sekolah, pohon, sepanduk dipasang melintang di jalan dan sepanjang jalur hijau. 

"Kami meminta pada parpol agar memahami ini. Supaya tetap tertib dan sesuai aturan yang berlaku. Bila tidak akan kami lepas secara paksa," pungkasnya. 

Namun kenyataan di lapangan, masih banyak atribut partai yang dipasang di bahu jalan, di pagar jembatan, taman median jalan atau RTH, serta dipaku di sejumlah pohon tetap aman aman saja dan tampak sejak dipasang juga belum ditertibkan. (*/nto).