Riuh Netizen Sindir Menhan Prabowo usai Akun Kemhan Ungkap Jumlah Jet Tempur

"TNI AU saat ini memiliki 466 unit armada pesawat, dan di awal tahun 2026 secara bertahap akan diperkuat 42 jet tempur Rafale Dassault Aviation, bagian dari upaya modernisasi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto," kicau akun @Kemhan_RI, Rabu (17/1).

Jan 20, 2024 - 10:23
Riuh Netizen Sindir Menhan Prabowo usai Akun Kemhan Ungkap Jumlah Jet Tempur

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Riuh warganet menyindir Menteri Pertahanan Prabowo Subianto usai akun Twitter atau X milik Kementerian Pertahanan mengunggah angka total pesawat tempur RI.

Sebelumnya, Prabowo, dalam debat calon presiden, tak bisa menjawab pertanyaan lawan-lawannya soal alat utama sistem senjata (alutsista) dengan dalih rahasia negara.

"TNI AU saat ini memiliki 466 unit armada pesawat, dan di awal tahun 2026 secara bertahap akan diperkuat 42 jet tempur Rafale Dassault Aviation, bagian dari upaya modernisasi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto," kicau akun @Kemhan_RI, Rabu (17/1).

Akun ini juga mengungkap Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menepis isu "bahwa kesiapan pesawat tempur Indonesia rendah."

"Ditegaskannya, walaupun mengalami kendala dalam pemenuhan suku cadang pesawat Sukhoi imbas perang Rusia dan Ukraina, TNI AU mampu mengatasinya, dan memperlihatkan kepada rakyat Indonesia," kicau akun Kemhan.

"bahwa TNI AU selalu siap mempertahankan kedaulatan udara Nusantara."

Sebelumnya, Prabowo ogah mengungkap data alutsista saat debat capres dengan capres Anies Baswedan dan capres Ganjar Pranowo dengan dalih rahasia negara dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1) malam.

"Jadi saya mengundang, kita bicara, terbuka, Silahkan," Prabowo malah mengajak dua kompetitornya untuk bicara alutsista secara personal.

"Tapi saya ingatkan, Bapak cinta atau tidak dengan negara ini? Masa kita mau buka semua kekurangan kita, semua masalah kita, kita buka di depan umum. Apakah itu pantas? Di negara yang baik, di negara maju, masalah rahasia ada, Profesor," dalih Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Merespons unggahan Kemhan ini, netizen ramai-ramai mencibir.

"katanya data rahasia?" sindir akun @MorphoMenelausX.

"Katanya kemarin Rahasia Negara,eh ini malah dibuka, makanya kalau besok ujian harusnya belajar, bukannya malah dinner sama kepala sekolah," imbuh akun @efeksedatif.

"Katanya rahasia? Kok dipublish? Berarti tidak rahasia dong. Cuman ga bisa jelasin secara singkat padat dengan waktu ya? Mangkanya nyuruh staffnya bikin tread," ujar @hermawanferdi.

Warganet @oldestseagull pun berkomentar secara sarkastis, "Terima kasih Pak Prabowo sudah mau membuka data rahasia ini."

Rincian jet

Turut merespons unggahan Kemhan ini, pengamat penerbangan Gerry Soejatman mengabsen angka dan jenis pesawat tempur milik TNI.

Dari TNI AU, ia menuturkan ada 273 atau 274 jet tempur dengan rincian 33 unit F-16, 16 unit Su-27/30, 13 unit T-50, 29 unit Hawk 109/209, 13 Super Tucano, 4 unit B737-200, 24  unit C-130B/H;

Selain itu, 3 unit C-130J (atau 4 karena 1 sedang delivery atau persiapan delivery), 10 unit C-295, 7 unit CN-235, 13 unit C-212, 4 unit B737-400/500, 2 unit B737-800, 1 unit B737-800BBJ2, 14 unit H225M, 10 unit NAS332, 2 unit Bo105;

Sebanyak 30 unit G120TP, 12 unit KT-1, 2 unit C182T, 4 unit C172/T-41, 10 unit EC120/H120, 3 Wulung UAV, 6 unit CH-4B UAV, 4 unit Searcher UAV, dan 4 Fox UAV.

"Total 273 (atau 274)," kicau Gerry di akun Twitter-nya.

Sempat penasaran dengan gap angka yang jauh dari pengakuan Kemhan, Gerry menemukan sisanya dari armada udara milik TNI AD dan TNI AL.

"Mystery solved," serunya.

"Ternyata, sisanya kalau pakai armada udaranya TNIAD dan TNIAL dimasukin ke total armada TNIAU angkanya sih mirip! 198 pesawat dimana kekurangannya 193. Yah mis-count 5 lah."

Definisi rahasia

Menyusul polemik terkait sifat kerahasiaan alutsista, Pasal 17 UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebenarnya sudah mengungkap apa saja informasi publik yang jika dibuka "dapat membahayakan pertahanan dan keamanan negara."

Berikut rinciannya:

1. Informasi tentang strategi, intelijen, operasi, taktik dan teknik yang berkaitan dengan penyelenggaraan sistem pertahanan dan keamanan negara, meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengakhiran atau evaluasi dalam kaitan dengan ancaman dari dalam dan luar negeri;

2. Dokumen yang memuat tentang strategi, intelijen, operasi, teknik dan taktik yang berkaitan dengan penyelenggaraan sistem pertahanan dan keamanan negara yang meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengakhiran atau evaluasi;

3. Jumlah, komposisi, disposisi, atau dislokasi kekuatan dan kemampuan dalam penyelenggaraan sistem pertahanan dan keamanan negara serta rencana pengembangannya;

4. Gambar dan data tentang situasi dan keadaan pangkalan dan/atau instalasi militer;

5. Data perkiraan kemampuan militer dan pertahanan negara lain terbatas pada segala tindakan dan/atau indikasi negara tersebut yang dapat membahayakan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan/atau data terkait kerjasama militer dengan negara lain yang disepakati dalam perjanjian tersebut sebagai rahasia atau sangat rahasia;

6. Sistem persandian negara;

7. sistem intelijen negara.(han)