Polisi Bongkar Sindikat Gas Oplosan di Bogor, 3 Tersangka Berhasil Diamankan

Tersangka memproduksi gas oplosan tersebut di sebuah pangkalan lahan kosong. Tersangka melakukan praktik pemindahan isi gas dari tabung ukuran 3 kilogram ke tabung 12 kilogram dan 50 kilogram tanpa melalui prosedur yang benar.

May 30, 2023 - 17:36
Polisi Bongkar Sindikat Gas Oplosan di Bogor, 3 Tersangka Berhasil Diamankan
Foto: Inilah lokasi pangkalan pengoplosan gas ilegal di Bogor Timur, Kota Bogor. (Dok. Istimewa)

NUSADAILY.COM – BOGOR - Polisi bongkar sindikat pengoplos gas subsidi di Bogor Timur, Kota Bogor, 3 tersangka berhasil diamankan. Tabung gas oplosan kemudian dijual para pelaku ke agen-agen di Jakarta dan Bekasi.

"Barang bukti yang sudah berhasil disuntikkan dan didistribusikan kemudian dijual ke agen-agen di Jakarta dan Bekasi. Itu agen juga yang terima (gas oplosan)," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Selasa (26/5/2023).

Bismo mengatakan ketiga tersangka memproduksi gas oplosan tersebut di sebuah pangkalan lahan kosong. Tersangka melakukan praktik pemindahan isi gas dari tabung ukuran 3 kilogram ke tabung 12 kilogram dan 50 kilogram tanpa melalui prosedur yang benar.

BACA JUGA : Pemerintah Akan Atur Pembelian LPG 3 Kg Tahun Depan, Tak...

Gas oplosan produk mereka ini kemudian dijual ke sejumlah agen-agen di Jakarta dan Bekasi. Polisi akan menelusuri agen-agen tersebut.

"Tentunya ini juga pelanggaran, prosedurnya agen terima barang hanya dari SPBG Pertamina, bukan dari tempat ilegal, harus resmi dari Pertamina langsung," tambahnya, dilansir dari detik.com

Bismo menyebutkan, para pelaku mengisi 1 tabung ukuran 12 kilogram dengan 4 tabung gas ukuran 3 kilogram yang dibeli dengan harga subsidi

Keuntungan yang didapat pelaku dari hasil pengoplosan tabung ukuran 12 kilogram mencapai Rp 60 ribu per tabung. Sedangkan dari penjualan tabung ukuran 50 kilogram, pelaku mendapat keuntungan hingga Rp 500 ribu per tabung.

"Kalau dihitung, 4 tabung gas subsidi (ukuran) 3 kg digunakan untuk 1 tabung 12 kg. Harga 4 tabung 3 kilogram Rp 72 ribu, kemudian dipindah ke tabung gas 12 kilogram dan dijual Rp 130 ribu, berarti keuntungan Rp 60 ribu per tabung. Kalau tabung 50 kg keuntungan Rp 500 ribu per tabung," terang Bismo.

"Yang dirugikan rakyat kecil dan negara, karena negara memberikan subsidi untuk rakyat kecil," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi membongkar praktik pengoplosan gas bersubsidi di Bogor Timur, Kota Bogor. Tiga pelaku ditangkap berikut 987 tabung gas ukuran 3 kilogram.

"Satreskrim Polresta Bogor Kota mengungkap tindak pidana penyalahgunaan tabung gas subsidi ukuran 3 kilogram. Kita mengungkap penyuntikan gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram dan 50 kilogram," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Senin (29/5/2023).

Bismo menjelaskan, pengungkapan jaringan pengoplos gas bersubsidi ini hasil laporan masyarakat yang mengaku curiga dengan aktivitas di sebuah rumah di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Dari lokasi tersebut, polisi kemudian menangkap 3 pelaku.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian kita lakukan penangkapan. Ada tiga orang yang kita amankan, di antaranya AS, KS, dan SS. Barang buktinya total ada 987 tabung gas, alat pengoplosan, dan lain-lain," kata Bismo. (ros)