PHK Sepihak, Karyawan PT Young Tree Sidoarjo Demo

Jun 19, 2023 - 22:59
PHK Sepihak,  Karyawan PT Young Tree Sidoarjo Demo
NUSADAILY.COM - SIDOARJO - Sekitar 182 karyawan PT Young Tree yang diputus Hubungan Kerja (PHK) menggelar aksi demo depan pabrik, Senin (19/6) siang. Mereka menuntut pengangkatan kembali sebagai karyawan tetap. Ini menyusul terjadinya PHK massal sekitar 1.000 karyawan, termasuk para pendemo tersebut.
Menuntut Witono, perwakilan pendemo  pihaknya menuntut kejelasan kontrak kerja serta diterbitkannya surat keputusan pengangkatan karyawan tetap.
"Kami pegawai yang tergabung dalam perserikatan serikat Young Tree ingin menuntut kejelasan kontrak kerja dari pihak PT. Kami memohon segera diterbitkannya surat pengangkatan karyawan. Kebanyakan karyawan di PHK sudah lama bekerja, sudah lama mengabdi bahkan hampir 15 tahun," ungkap Witono, Wakil Ketua Perserikatan Young Tree.
Aksi unjuk rasa akan tetap dilakukan selama pihak PT Young Tree tidak memberikan kepastian soal kontrak kerja kepada para pegawai. Mereka berharap agar perwakilan dari PT mau memberikan solusi untuk pegawai-pegawai yang terlantar karna PHK besar-besaran ini.
"Kami mau demo sampai malam gak masalah, yang penting ada perwakilan dari pihak PT yang mau menemui kami dan berdiskusi dengan kami soal permasalahan ini, demi penyelesaian masalah yang baik antar kedua belah pihak, dan berharap PT menghargai kami. Itu saja. Tuntutan kami juga sudah jelas," tambahnya Witono.
Pihak unjuk rasa juga menuntut upah pekerja selama tidak dipekerjakan, dan jaminan sosial yang lain. Namun dari keterangan pegawai IA (26) salah satu pegawai yang tidak masuk ke dalam list pemberhentian pegawai (PHK) mengonfirmasi kalau pihak PT tidak akan memberikan upah kerja bagi pegawai yang diputus kontrak. Jadi kemungkinan soal tuntutan itu tidak akan dipertimbangkan oleh PT.
"Pegawai yang demo juga menuntut gaji 6 bulan, tapi kontrak mereka sudah diputus 6 bulan lalu. Saya rasa pihak PT tidak akan memenuhi tuntutan itu, karena sesuai dari SOP perusahaan yang saya tahu, jika terikat kontrak oleh perusahaan, perusahan akan menjamin penuh jaminan sosial dan gaji mas. Sedangkan beberapa pegawai yang telah di PHK sudah tidak terikat kontrak di perusahaan selama 6 bulan," ujar IA.
IA juga menambahkan, sebenarnya pihak PT akan melakukan pemanggilan kerja kembali dalam beberapa bulan kedepan. Bisa jadi September tahun ini, karena memang kondisi perusahaan sedang kurang baik.
"Dari informasi perusahaan, Perusahaan akan memanggil kembali pegawai yang di rumahkan, kira-kira September saat kondisi perusahaan kembali stabil," ungkap IA.
"Sebenarnya ada beberapa pegawai yang sudah mendapat surat pengangkatan pegawai tetap dari perusahaan cuma keputusan perusahaan sepertinya memilih beberapa pegawai yang layak untuk mendapat surat tersebut," tambahnya IA.
Rencananya aksi unjuk rasa ini akan terus di lakukan sampai tuntutan mereka dapat di beri kepastian oleh perusahaan, serta berharap pihak PT Young Tree mau segera memberikan solusi untuk para ex pegawai ini. (bta/wan)