Mantan Personel Band Kotak Laporkan Tantri Dkk ke Polisi

Mantan personel band Kotak Posan Tobing melaporkan mantan rekannya di band Kotak ke polisi. Posan turut mengajak dua rekannya yang dulu ikut mendirikan band Kotak yakni, Icez dan Pare.

Sep 7, 2023 - 13:40
Mantan Personel Band Kotak Laporkan Tantri Dkk ke Polisi

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Mantan personel band Kotak Posan Tobing  melaporkan mantan rekannya di band Kotak ke polisi. Posan turut mengajak dua rekannya yang dulu ikut mendirikan band Kotak yakni, Icez dan Pare.

Posan melaporkan Tantri, Cella dan Chua atas dugaan pelanggaran Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dilansir dari medcom.id, Posan menuduh Kotak menyanyikan lagu-lagu ciptaannya tanpa izin.

"Kami melaporkan Mario Marcella Handika Putra, Swasti Sabdastantri, dan Tantri Syalindri Ichlasari. Kami melaporkan ke pihak yang berwajib karena sudah melakukan pelanggaran UU Hak Cipta," ujar Posan Tobing.

Posan turut menyertakan sejumlah bukti untuk memperkuat laporannya. Salah satunya bukti video Kotak membawakan lagu ciptaan Posan. Padahal, Posan sudah memberikan larangan dan somasi kepada Kotak pada Juli 2023.

"Bukti ada banyak. Salah satunya memberikan atau menyampaikan bukti somasi, ada video mereka konser, ada daftar list lagu juga berupa foto," jelas Jerys Napitupulu selaku kuasa hukum Posan.

Melalui pelaporan ini, Posan berharap masalah yang melibatkan dirinya dengan Kotak menjadi jelas. Dia juga menepis pernyataan personel Kotak yang menyebut masalahnya dengan Posan sudah baik-baik saja.

"Kemarin itu sempat mereka bilang, Chua kalau enggak salah yang bilang, bahwa sudah ketemu dengan kami dan sudah baik-baik aja. Enggak, enggak ada yang baik-baik aja. Kalau semua baik-baik aja, enggak mungkin ada kayak gini," kata Posan.

"Jadi buat Tantri, Cella dan Chua, yuk kita ketemu di pengadilan aja," lanjutnya.(*)