Komisi 2 DPRD Kabupaten Malang Segera Panggil Direksi Tirta Kanjuruhan

Jun 22, 2023 - 03:10
Komisi 2 DPRD Kabupaten Malang Segera Panggil Direksi Tirta Kanjuruhan

NUSADAILY.COM – MALANG - Komisi 2 DPRD Kabupaten Malang segera memanggil jajaran Direksi Perumda Tirta Kanjuruhan. Rencana pemanggilan akan dilakukan secepatnya.

 

Ini disampaikan Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Malang Kuncoro SH MKn, ketika dikonfirmasi Rabu (21/6/23). Pemanggilan jajaran Direksi Perumda Tirta Kanjuruhan terkait pelayanan air serta sambungan rumah (SR) yang dikeluhkan masyarakat. Termasuk menglarifikasi informasi pemaksaan penambahan SR, yang bertujuan untuk menambah direksi. Minimal harus mencapai 150 ribu SR. Sementara saat ini jumlah SR yang terdata baru mencapai sekitar 144 ribu.

 

"Upaya yang dilakukan Tirta Kanjuruhan sebenarnya cukup bagus. Yakni untuk meningkatkan pendapatan. Tetapi jika terjadi penggiliran layanan terhadap konsumen, justru akan menjadi preseden buruk di mata masyarakat karena adanya layanan yang kurang baik," ungkap Kuncoro.

 

Terpisah, anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Malang Muslimin, mengatakan jika kurang maksimalnya pelayanan air bersih juga terjadi di wilayah Kecamatan Karangploso. Dimana saluran air dari Tirta Kanjuruhan, terkadang kecil dan mampet.

 

"Pengaduan masyarakat terkait layanan air PDAM ini, sebenarnya sudah banyak yang masuk ke telinga saya," ujar Muslimin

 

Saat ditanyakan terkait aturan penambahan jajaran direksi jika memiliki minimal 150 ribu SR, Muslimin minta waktu akan mengkaji aturan yang ada. "Terkait itu saya masih belum bisa jawab. Saya cari dan baca dulu seluruh aturannya," tegasnya.

 

Sekadar diketahui, Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten gencar melakukan program SR di setiap unit kerja. Ternyata ada tujuan dan maksud tertentu.

 

"Perumda Tirta Kanjuruhan berusaha memiliki SR sebanyak-banyaknya. Minimal bisa mencapai 150 ribu SR dalam kurun waktu secepatnya," terang Dito Arief, Sekretaris Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang, Rabu (21/6/2023)

 

Dito mengungkapkan, jika minimal bisa mencapai 150 ribu SR, Perumda Tirta Kanjuruhan akan melakukan penambahan Direksi.(ap/wan)