Jalan Gatot Subroto Ditutup Sementara Karena ada Aksi Tolak Perppu

Akses Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat menuju Slipi ditutup sementara lantaran adanya demonstrasi yang dilakukan oleh ratusan massa berbagai elemen menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja di depan DPR RI, Selasa, (28/2/2023).

Feb 28, 2023 - 22:36
Jalan Gatot Subroto Ditutup Sementara Karena ada Aksi Tolak Perppu
Demo cabut Perppu Ciptaker (Foto: MPI)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Akses Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat menuju Slipi ditutup sementara lantaran adanya demonstrasi yang dilakukan oleh ratusan massa berbagai elemen menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja di depan DPR RI, Selasa, (28/2/2023).

Ratusan massa tersebut sudah memenuhi lokasi. Akses jalan pun dialihkan ke Jalan Gerbang Pemuda.

Diketahui aksi ini diikuti oleh berbagai elemen mulai dari mahasiswa, aktivis, buruh sampai jurnalis. Pantauan MNC Portal Indonesia, aksi masih berjalan kondusif.

Massa yang tergabung dalam Gerakan Ultimatum Rakyat dan Protes Rakyat Indonesia menilai Perppu tak berpihak pada demokrasi dan konstitusi. Pantauan MNC Portal Indonesia, ratusan massa telah berdatangan sekitar pukul 10.00 WIB namun mulai ramai di pukul 12.50 WIB.

Nampak massa tersebut mulai dari buruh, aktivis, mahasiswa sampai jurnalis. Mereka datang dengan membawa bendera dan spanduk bertuliskan tuntunan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan pihaknya menurunkan ribuan personil gabungan TNI Polri untuk mengawal jalannya aksi.

"Yang dilibatkan untuk pengamanan total 3.598 personel gabungan Polri, TNI, dan juga pemerintah daerah," katanya.

Berikut 10 tuntunan massa aksi Gerakan Ultimatum Rakyat dan Protes Rakyat Indonesia:

1. Presiden RI segera mencabut Perpu Cipta Kerja.

2. DPR RI menolak Perppu Cipta Kerja yang telah diterbitkan Presiden.

3. Presiden dan DPR RI segera hentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap konstitusi.

4. Cabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi.

5. Hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan setop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak.

6. Hentikan liberalisasi agraria, pangan dan perampasan tanah, tolak bank tanah, serta jalankan reforma agraria sejati sebagai basis pembangunan nasional.

7. Wujudkan kebebasan akademik, pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis di segala jenjang.

8. Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat di semua sektor.

9. Berikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja bagi pekerja non-PNS (penyuluh KB, guru honorer, pekerja perikanan dan kelautan), pengemudi ojek online, dan lain lain.

10. Segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat (RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat).

(roi)