Ini Tampang 2 Pencuri Motor Supra Bapak di Kwadungan Ngawi

May 29, 2023 - 22:01
Ini Tampang 2 Pencuri Motor Supra Bapak di Kwadungan Ngawi
Foto : HBP (37) dan DINP (15) warga Geneng Ngawi pelaku curanmor saat diamankan polisi.

NUSADAILY.COM - NGAWI - Akhirnya, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polsek Kwadungan Polres Ngawi Jawa Timur berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya pada hari Minggu (28/5/2023) malam. 

Diamankannya dua orang yang diduga pelaku tindak pidana curanmor tersebut dibenarkan oleh Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wiyatputera. Satreskrim bersama Polsek Kwadungan berhasil menangkapnya di tempat persembunyiannya.

Diterangkan Kasat Serse AKP Agung Joko, pencurian bermula dari Subeno (48) memarkir sepeda motornya di pinggir jalan desa Kendung Kwadungan dengan kunci yang masih tertancap pada Rabu (24/05/2023) pukul 21.00 WIB.

"Subeno saat itu sengaja memarkir sepeda motornya untuk mengairi sawahnya. Kurang lebih 30 menit kemudian selesai dan berniat pulang, namun motornya yang terparkir sudah tidak ada alias raib," kata Agung Joko kepada media, Senin (29/05/2023).

Korban selanjutnya melaporkan peristiwa yang menimpanya tersebut ke- Polsek Kwadungan. Anggota Reskrim Polsek Kwadungan yang dipimpin Kapolsek Kwadungan Iptu Jais Bintoro, bersama opsnal Satreskrim Polres Ngawi melakukan penyelidikan keberadaan sepeda motor tersebut. 

"Hingga akhirnya dua orang pelaku berinisial HBP (37) dan DINP (15) warga Geneng, berhasil diamankan dari tempat persembuyiannya bersama barang buktinya sepeda motor Honda Supra hasil curiannya," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya polisi menjerat pelaku dangan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*/nto).