Harta Dirjen Pajak Disorot dan Klub Moge DJP Tamat Imbas Penganiayaan Mario ke David

Kasus ini awalnya menyulut kemarahan masyarakat dan para petinggi Ansor. David dibuat koma setelah dianiaya oleh Mario. Para pelaku pun ditangkap.

Feb 27, 2023 - 14:04
Harta Dirjen Pajak Disorot dan Klub Moge DJP Tamat Imbas Penganiayaan Mario ke David

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Perilaku hedon para pegawai pajak menjadi sorotan publik usai kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap Cristalino David Ozora mencuat dan berbuntut panjang.

Seperti diketahui, Mario sebagai pelaku penganiayaan adalah anak dari Rafael Alun Trisambodo yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II. Sementara korban adalah David anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor.

Kasus ini awalnya menyulut kemarahan masyarakat dan para petinggi Ansor. David dibuat koma setelah dianiaya oleh Mario. Para pelaku pun ditangkap.

Mario sebagai pelaku ditahan dan dijerat pasal penganiayaan. Sementara Shane Lukas, teman Mario, ikut ditahan karena membiarkan penganiayaan. 

Kasus pidana berproses, namun publik yang terlanjur geram kemudian menyoroti gaya hidup Mario dan kekayaan ayahnya, Rafael.

Dari LHKPN, Rafael memiliki harta sebesar Rp56 miliar yang dinilai tidak wajar jika melihat jabatannya. Harta itu bahkan lebih besar dari kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo. 

Kritik pun terarah ke Rafael. PPATK bahkan mengaku sudah melaporkan aliran uang Rafael kepada KPK sejak lama. 

Kasus anaknya dan sorotan terhadap kekayaannya membuat Rafael memutuskan mundur dari Kementerian Keuangan.

Surat resign Rafael masih berproses, namun ada rencana dari Kemenkeu untuk memeriksa kekayaannya. 

Setelah Rafael disorot, giliran LHKPN para pegawai di Kementerian Keuangan yang jadi sorotan. Data LHKPN mengungkap sebanyak 13 ribu pegawai Kemenkeu belum melaporkan harta kekayaannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani membenarkan data tersebut.

"Untuk tahun pelaporan 2022, hingga saat ini terdapat sejumlah 18.306 pegawai (56,87 persen) yang sudah lapor dan 13.885 (43,13 persen) yang belum lapor," ungkapnya, Kamis (23/2).

Dirjen Pajak Suryo Utomo ikut kena getahnya. Suryo dikritik publik karena harta kekayaan yang meningkat pesat dalam waktu singkat.

Menurut situs LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Suryo pada 2017 mencapai Rp6,13 miliar. Kemudian pada 2021, harta dia tercatat Rp14,4 miliar.

Dengan demikian, selama empat tahun harta Suryo melonjak sekitar Rp8,3 miliar.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor menyebut harta Suryo Utomo yang melonjak Rp8,3 miliar selama empat tahun disebabkan banyak faktor. Salah satunya perubahan harga pasar.

"Terkait LHKPN, dasar pelaporan harta dalam LHKPN adalah harga pasar, jadi kalau ada kenaikan salah satu penyebabnya karena adanya kenaikan harga pasar," kata Neilmaldrin, Minggu (26/2).

Dari temuan itu, publik juga menemukan fakta Suryo yang punya hobi menunggangi motor gede. Hobinya tersebut kembali dikritik hingga akhirnya Menteri Sri Mulyani meminta Dirjen Pajak membubarkan klub mogenya Blasting Rijder.

Sri menilai pegawai Kemenkeu menunggangi moge telah melanggar asas kepatutan meski kendaraan itu dibeli dari gaji sendiri.

Ani, sapaan akrab Sri Mulyani juga mendesak Suryo menjelaskan kepada publik soal sumber kekayaannya. 

"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," kata Ani di akun Instagramnya.(han)