Gotong Royong Versus Kolaborasi Pendidikan

Berangkat dari sebuah kenyataan di lapangan, bahwa pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar di sekolah masih memprihatinkan. Proses pendidikan cenderung tidak “mendidik” tetapi lebih menekankan pada "latihan mengasah otak." Aktivitas pendidikan yang seharusnya mengintegrasikan dimensi-dimensi kognitif, afektif, dan psikomotorik telah diabaikan begitu saja. Aspek yang dominan yaitu aspek latihan kognitif belaka.

Nov 27, 2022 - 20:52
Gotong Royong Versus Kolaborasi Pendidikan
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Dr. Aries Purwanto, M.Pd

Berangkat dari sebuah kenyataan di lapangan, bahwa pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar di sekolah masih memprihatinkan. Proses pendidikan cenderung tidak “mendidik” tetapi lebih menekankan pada "latihan mengasah otak." Aktivitas pendidikan yang seharusnya mengintegrasikan dimensi-dimensi kognitif, afektif, dan psikomotorik telah diabaikan begitu saja. Aspek yang dominan yaitu aspek latihan kognitif belaka.

Kegiatan yang seharusnya menyatukan olah pikir yang merupakan dimensi kognitif, olah rasa merupakan dimensi afektif, dan olah raga merupakan dimensi psikomotorik, tidak berjalan secara proporsional dan seimbang. Dengan alasan waktu yang tersedia sangat sedikit, jika dibandingkan dengan saratnya materi kurikulum, sehingga waktu dan energi guru dihabiskan untuk mengejar isi materi yang bersifat kognitif saja.

Proses pembelajaran cenderung hanya mentransfer pengetahuan saja. Siswa tidak diberi kesempatan secara luas untuk mencerna dengan baik pengalaman belajarnya. Pembelajaran tidak menempatkan siswa sebagai fokus utama, tetapi lebih banyak menempatkan guru sebagai satu-satunya sumber utama belajar. Proses pendidikan ini berarti mengabaikan potensi siswa sebagai subjek belajar, sehingga ia tidak berkembang diri secara optimal. Fenomena terjadi pada para siswa yang duduk di kelas-kelas tinggi misalnya kelas enam (untuk jenjang SD/MI), kelas sembilan (untuk jenjang SMP/MTs), dan kelas dua belas (untuk jenjang SMA/MA/SMK) telah "dipaksakan" ngasah otaknya untuk menghadapi ujian akhir.

Pada semester akhir, biasanya sebagian besar energi, tenaga dan waktu para siswa dan guru lebih banyak dicurahkan hanya untuk latihan mengerjakan soal-soal. Targetnya adalah agar mereka (para siswa) di kelas akhir dapat lulus ujian. Menurut Provenso (2016) “…berarti sekolah hanya bertumpu  pada harapan prestasi akademik tinggi dan penuh suasana kompetisi”.  Proses semacam ini menurut Dick & Carey (1985) diidentifikasi sebagai proses pembelajaran tradisional. Sekolah-sekolah berkompetisi agar para siswa lulus ujian akhir. Suasana pembelajaran ditandai oleh adanya kompetisi di antara siswa dan telah mengabaikan prinsip pembelajaran bermakna yang lebih bersifat fungsional dan kontekstual.

Pembelajaran yang baik seharusnya mengintegrasikan ranah kognitif, afektif dan psikomotorik. Pembelajaran hendaknya memfokuskan pada proses mendidik dan tidak sekedar mentransfer pengetahuan begitu saja. Hiltz (1998) menyebutnya sebagai, the sage on the stage, tidak memberikan peluang kepada siswa berinteraksi dan bertransaksi antar siswa. Mereka kehilangan waktunya untuk mengartikulasikan pengalaman belajar. Pembelajaran yang memberikan latihan berpikir kritis (critical thinking) dan interaksi sosial (social interaction) hanya mendapatkkan porsi waktu yang sangat sedikit. Guru hanya disibukkan dengan tugas rutinitas untuk segera "menuntaskan" materi ajar yang menjadi tanggung jawabnya.

Kolaborasi untuk memberikan latihan berpikir kritis melalui pemecahan masalah hampir tidak dapat dilakukan dalam situasi pembelajaran. Akibatnya, tidak dapat dipungkiri lagi bahwa pengembangan aspek-aspek seperti kerja sama, menghargai pendapat, mengenali diri sendiri dan orang lain dan sejenisnya terabaikan dalam proses pembelajaran.

Pembelajaran perlu memperhatikan penanaman aspek-aspek soft skills, yang antara lain kerja sama, rasa saling menghargai pendapat, rasa saling memiliki (sense of belonging), rasa tanggung jawab (sense of responsibility), kejujuran dan rela berkorban dan seterusnya. Aspek-aspek tersebut saat ini terasa diabaikan dan masih belum memperoleh perhatian besar dalam dunia pendidikan kita. Sebaliknya, sekolah-sekolah hanya mengajarkan pengetahuan (cognitif) demi "mengejar nilai baik" saja. Targetnya, agar siswa lulus ujian, dan mengabaikan keseimbangan perkembangan dimensi-dimensi afektif dan psikomotorik.

Sebagai dampak negative yang timbul antara lain adanya kecurangan-kecurangan. Seperti: menipu, menyontek, mencuri kunci jawaban, saling menjegal satu sama lain dan sebagainya. Siapakah yang disalahkan? apakah guru, kepala sekolah, pengawas, dan bahkan petugas yang membocorkan rahasia negara demi "mengentaskan" siswa dari kebodohan? Dapat kita lihat saat pengumuman kelulusan, mereka yang dinyatakan lulus ujian mengungkapkan rasa kegembiraan luar biasa dan meluapkannya dengan berbagai cara. Misalnya main kebut-kebutan, "trek-trekan" di jalan raya tanpa memperhatikan keselamatan diri dan orang lain. Hal ini akan menimbulkan rasa besar hati berlebihan, egoisme, individualistis, dan sebagainya. Sebaliknya, mereka yang tidak lulus ujian menunjukkan sifat apatis, pesimis, putus asa, rendah diri, minder, bahkan ada yang mengarah pada usaha bunuh diri. Muncul juga rasa kebencian, ketidaksenangan, sifat permusuhan dan sebagainya. Sebagai cerminan di masyarakat timbul adanya rasa permusuhan, sentimen, antipati, perpecahan dan sebagainya.

Sudah saatnya kita mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki proses dan sistem pendidikan kita. Porsi dominan adalah aspek interaksi, kerja sama yang saling menghargai, peduli pada yang lain, penuh tanggung jawab, dan rela berkorban demi mencapai cita-cita bersama. Upaya pembelajaran hendaknya lebih fokus agar siswa memiliki keharmonisan hidup, yaitu hidup bersama degan sesama, saling menghargai pendapat, menghormati orang berbicara, tanggung jawab, rela berkorban, akomodatif, dan seterusnya. Cara-cara yang dirasa mampu menggerakkan proses pembelajaran seperti ini, yaitu melalui belajar kerja sama secara kolaborasi.

Apakah dengan kurikulum merdeka ini nantinya akan membentuk sifat dan sikap berdemensi hal-hal tersebut? Upaya ini tidak bisa dilakukan secara searah dan sepihak, tetapi harus multi arah dan bersinergi. Bergerak secara simultan untuk mewujudkan keharmonisan yang secara resiprok menuju arah yang sama. Sebagai makhluk sosial, kita sejak lahir hidup dalam suatu lingkungan sosial (kelompok). Ada lingkungan keluarga, kelompok sebaya, masyarakat sekitar, bangsa dan bahkan masyarakat antar bangsa atau dunia.

Sebagai bagian dari suatu kelompok, kita hidup secara berdampingan dengan orang lain dan saling membutuhkan satu sama lain. Secara ekstrim saya katakan bahwa kita hidup saling ketergantungan satu dengan lainnya (interdependensi). Artinya, kita sebagai anggota suatu masyarakat tergantung kepada orang lain untuk mencapai tujuan hidup bersama.  Tanpa bantuan orang lain kita tidak mampu menunaikan tugas hidup ini dengan baik.

Kita perlu hidup secara bersama-sama, kolaborasi, yang menuntut rasa saling menghargai, mau berkorban, untuk tujuan bersama sekaligus mengemban tanggung jawab dalam kehidupan sosial. Kerja kolaborasi sebenarnya telah dirintis dan dilakukan oleh para pendiri bangsa ini, the founding fathers. Ketika itu mereka membentuk suatu ikatan rasa nasionalisme tanpa pamrih dalam sebuah badan yang bernama BPUPKI dan PPKI. Badan Penyelidik Usaha-usaha  Persiapan Kemerdekaan Indonesia, dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia bertugas  untuk merancang dasar negara Indonesia yang selanjutnya lebih kita kenal dengan UUD 1945.

Sebuah kerja kolaborasi yang dikerjakan hanya oleh sebuah badan yang beranggotakan sebanyak 62 orang telah dapat melahirkan suatu karya prestisius dalam kurun waktu kurang lebih enam bulan. Dikatakan prestisius karena pekerjaan ini dalam waktu yang relatif singkat telah menghasilkan sebuah karya besar. Disebut sebagai sebuah karya besar karena ia memuat landasan fundamental, peletak dasar negara Indonesia yang isinya memuat hal ikhwal kenegaraan, Indonesia.

Karya besar ini dilakukan secara kolaborasi yang telah melibatkan para pakar hukum, ekonomi, sejarah, politik, arsitektur, bahasa, sosiologi, pemuka masyarakat, suku, pemangku adat, dan tak ketinggalan tokoh agama. Demikian luar biasanya, kerja kolaborasi para founding fathers kita. Pertanyaannya sekarang, mampukah kita mengembalikan cita-cita luhur, yaitu kerja kolaborasi yang dalam istilah lama kita sebut Gotong -Royong?

Esensi sebuah kerja kolaborasi adalah “ruh” dalam gotong royong. Di dalamnya tercakup makna kerja sama saling kesepahaman, menghargai, toleransi, tanggung jawab, dan penuh tenggang rasa. Saat ini bangsa Indonesia yang sedang menghadapi berbagai tantangan, baik dari luar maupun dari dalam diri. Masih saja terjadi perselisihan, percekcokan, pertengkaran, atau tawuran di antara pelajar, antar masyarakat dan bentuk-b­entuk ketidaksesuaian (dis-equilibrium) yang bisa jadi mengarah pada dis-integrasi. Para siswa perlu dipahamkan pentingnya kerja kolaborasi untuk menghadapi dunia global yang penuh dengan tantangan dan persaingan (challenge and competitiveness). Jiwa-jiwa gotong-royong harus dibangkitkan kembali sebagai akar kepribadian masyarakat Timur.

Paradigma pembelajaran perlu diubah, dari kecenderungan pembelajaran kompetitif-individual menuju ke arah pembelajaran yang berfokus pada siswa (learner-centered orientation) yang memiliki komitmen kebersamaan. Dengan mengubah paradigma pembelajaran, akan bisa keluar­ dari belenggu pembelajaran yang hanya mengedepankan hasil saja, persaingan individual.  Kita harus mengutamakan pada proses-proses yang terjadi di kelas. Siswa diberi kesempatan luas untuk mengkonstruksi pengetahuan dan pengalaman belajarnya melalui lingkungan.

Dengan cara berinteraksi dengan orang lain, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, dan lingkungan lembaga-lembaga negara yang inspiratif. Dari sinilah kita bangun jiwa-jiwa gotong-royong, kerja kolaboratif yang fundamental mulai dari bangku sekolah sampai dalam kehidupan nyata di masyarakat. Selamat berkolaborasi dalam dunia pendidikan.

Dr. Aries Purwanto, M.Pd adalah dosen Pascasarjana Institut Agama Islam Al Khoziny Sidoarjo, dan Pengurus Perkumpulan Ilmuwan Sosial Humaniora Indonesia (PISHI). Tulisan ini disunting oleh Dr. Dewi Kencanawati, M.Pd,, dosen Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Nusantara PGRI Kediri dan Ketua 5 Perkumpulan Ilmuwan Sosial Humaniora Indonesia (PISHI)