Gelapkan Uang Puluhan Juta, Oknum Wartawan Mingguan di Madiun Dipolisikan

Jul 4, 2023 - 02:09
Gelapkan Uang Puluhan Juta, Oknum Wartawan Mingguan di Madiun Dipolisikan
Foto : Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto.

NUSADAILY.COM - MADIUN - Oknum Wartawan mingguan di Kabupaten Madiun berinisial N terlibat diduga terlibat dalam aksi penipuan dan pengelapan dipolisikan.Saat ini N sudah ditahan Satreskrim Polres Madiun, atas kasus tersebut. Satuan Reserse dan Kriminal mengaku masih mendalami tindak kejahatan tersebut.

"Pelaku sudah kami tahan, beserta alat buktinya. Kami saat ini masih memeriksa para saksi saksi," kata Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto, Senin (03/07/2023).

Dugaan sementara, modus operandi pelaku berawal dari korban yang ingin menjual rumah atau tanah di Kecamatan Madiun. Pelaku kemudian berinisiatif, menawarkan jasa untuk membantu memasarkan aset tersebut.

"Saat ditengah jalan, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban. Dengan dalih mencarikan pembeli. Namun setelah diserahkan, uangnya tidak tahu kemana dan diapakan. Kerugian korban mencapai Rp20 juta," jelasnya.

Menurut Danang, pada saat menjalankan aksinya, pelaku N tidak sendirian, bersama temannya. Saat ini keberadaan temannya masih kita cari.

"Pasal yang disangkakan pasal 372 atau 378 tentang penipuan dan penggelapan. Saat ini kami juga masih melakukan serangkaian penyelidikan, dimungkinkan pelaku bisa bertambah," pungkasnya.(*/nto).