Firli Hari Ini Diperiksa di Bareskrim Polri, Tutup Wajah Pakai Tas saat Pulang

Firli bahkan menutup mukanya dengan tas yang dia bawa untuk menghindari kejaran pertanyaan dari media. Kehadiran Firli kali ini merupakan lanjutan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Nov 16, 2023 - 23:17
Firli Hari Ini Diperiksa di Bareskrim Polri, Tutup Wajah Pakai Tas saat Pulang

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Ketua KPK Firli Bahuri membungkam mulutnya rapat-rapat usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Senin (16/11).

Firli langsung bergegas masuk menuju mobil dan menghindari wartawan yang sudah berkumpul menunggu kehadirannya sepanjang hari.

Firli bahkan menutup mukanya dengan tas yang dia bawa untuk menghindari kejaran pertanyaan dari media.

Kehadiran Firli kali ini merupakan lanjutan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Kedatangan Firli tadi pagi tak terpantau oleh awak media yang berjaga di seluruh titik akses Gedung Bareskrim Polri sejak pagi.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan Firli juga telah mulai diperiksa oleh penyidik.

Hal serupa juga sempat terjadi saat Firli menjalani pemeriksaan yang pertama kali di Bareskrim Polri, pada Selasa (24/10) kemarin.

Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke SYL. Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Dalam penyidikan kasus ini, penyidik telah memeriksa 86 orang saksi serta delapan ahli sejak surat perintah penyidikan terbit pada 9 Oktober.

Polisi juga sempat menggeledah dua rumah milik Firli pada 26 Oktober lalu. Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sempat menyatakan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan ini.

"Ya nanti dari tim kami, mungkin segera," kata Karyoto kepada wartawan, Senin (13/11).(sir)