NUSADAILY.COM - MALANG - Polres Malang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program Polisi RW. Realisasi program Polisi RW yang tengah digencarkan sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut mendapat respons positif dari warga masyarakat di Kabupaten Malang.
Seperti yang dilakukan Polisi RW Polres Malang, Kompol Achmad Sueb, dengan menggagas Pasar Online saat pertemuan Dasa Wisma di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Minggu (28/5/23).
Polisi yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Bagian Sumber Daya Polres Malang ini menjelaskan, gagasan pasar berbasis online berawal dari curhatan warga binaannya di Dusun Klandungan, Desa Landungsari, Kecamatan Dau. Saat itu, beberapa warga yang mempunyai usaha toko kelontong mengeluhkan toko miliknya kurang berkembang di tengah banyaknya waralaba minimarket yang lebih modern.
Kekhawatiran bertambah saat mengetahui beberapa warga pendatang juga membuka usaha serupa dengan waktu buka non stop selama 24 jam. Para pemilik UMKM yang mayoritas ibu-ibu takut jika kondisi ini terus terjadi maka ditakutkan usaha miliknya akan bangkrut karena kekurangan konsumen.
“Dengan modal usaha yang minim juga mempengaruhi jangkauan konsumennya terbatas di lingkungan pemukiman setempat, hal itu disampaikan saat kami menjalankan tugas Polisi RW di pertemuan Dasa Wisma,” kata Kompol Sueb saat ditemui di Polres Malang, Senin (29/5/23).
Kompol Sueb menambahkan, merespon salah satu keluhan warga, pihaknya kemudian memberikan gagasan pasar lokal yang berbasis online. Hal ini merupakan salah satu opsi yang diberikan setelah mengetahui warga belum memanfaatkan jual beli secara daring, walaupun sebagai sarana komunikasi sehari-hari mereka sudah familiar dengan sosial media termasuk aplikasi Whatsapp.
Gagasan ini terinspirasi dari keberhasilan beberapa komunitas di daerah lain bahwa transaksi jual beli melalui Whatsapp grup menjadikan setiap pihak dapat dengan leluasa, mudah, aman, dan efisien untuk melakukan praktek jual beli kebutuhan pangan sehari-hari, tanpa terkendala jarak lokasi penjual dan pembeli.
Selain khusus transaksi jual beli, nantinya pasar daring juga dimanfaatkan sebagai wadah tersendiri untuk promosi dan pemasaran produk-produk kerajinan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) andalan di wilayahnya.
“Kami coba sampaikan gagasan pasar daring untuk membantu kemudahan para pelaku UMKM dalam menjaring konsumen maupun pemasaran produknya,” ungkapnya.
Sueb menggambarkan pasar daring yang digagasnya tidak ubahnya seperti toko-toko daring yang sudah ada pada umumnya. Bedanya, lanjut Sueb, toko daring yang dibuat adalah untuk transaksi jual beli yang anggota grupnya adalah warga RT atau RW setempat. Agar tertib dalam bertransaksi, grup WA akan dikelola oleh admin Ketua RT / RW atau Ketua PKK.
“Sistem ini bisa menjadi media untuk perluasan usaha dan pemasaran. Sebab pemasaran UMKM yang ada selama ini masih mengandalkan cara-cara konvensional, padahal kita sudah memasuki era digital yang membutuhkan adaptasi cara pemasaran secara daring," ujarnya.
Dikatakan Sueb, gagasan ini disambut antusias warga walaupun masih membutuhkan waktu yang tidak singkat dalam pengembangannya. Namun demikian, warga diharapkan tetap optimis karena nantinya Polisi RW akan selalu mendampingi dan mendukung bersama unsur terkait lainnya.
“Polisi RW berupaya mendengar dan menyerap setiap aspirasi yang disampaikan warga, kita tampung dan bersama kita upayakan mencari solusi terbaik dari persoalan yang ada,” pungkasnya.(ap/wan)