Dewas KPK Gelar Sidang Tertutup Terkait Johanis Tanak
Persoalan etik yang menimpa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak terus ditindaklanjuti. Hari ini, 27 Juli 2023 Dewan Pengawas (Dewas) kembali menggelar sidang etik secara tertutup.
NUSADAILY.COM -JAKARTA - Persoalan etik yang menimpa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak terus ditindaklanjuti. Hari ini, 27 Juli 2023 Dewan Pengawas (Dewas) kembali menggelar sidang etik secara tertutup.
"Masih sama (jadwalnya)," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Hari dilansir dari Medcom.id, Kamis, 27 Juli 2023.
Syamsuddin menjelaskan persidangan etik itu bakal digelar pukul 09.00 WIB. Johanis dipastikan sudah mendapatkan surat panggilan.
"Sudah (dikirimkan surat)," ucap Syamsuddin.
Persidangan etik Johanis sejatinya digelar pada Senin, 24 Juli 2023. Namun, ditunda karena Wakil Ketua KPK itu sedang cuti.
Sidang etik bermuara pada percakapan Johanis Tanak dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite. Johanis ngotot percakapan itu tak melanggar kode etik.
"Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.(*)