Cabuli Empat Murid, Guru Ngaji Asal Lawang Dijebloskan Penjara, Korban Digarap Sejak 2020

Sep 9, 2023 - 20:47
Cabuli Empat Murid, Guru Ngaji Asal Lawang Dijebloskan Penjara, Korban Digarap Sejak 2020
Oknum guru ngaji yang kini sudah berstatus tersangka pencabulan
NUSADAILY.COM - MALANG - Seorang guru ngaji asal Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang harus dijebloskan ke dalam penjara. Imam Su'aidi alias Kasidi (32), dibekuk Satreskrim Polres Malang karena kasus pencabulan. 
Korbannya ada empat orang. Semuanya adalah murid yang mengaji di tempat tersangka. Saat dicabuli, keempatnya masih di bawah umur. 
Keempat korban masing-masing berinisial SUH, ADA, WMU dan SNA. Mereka dicabuli dengan cara diciumi serta digerayangi pada lokasi sensitif korban. 
"Semua korban saat dicabuli masih di bawah umur. Mereka rata-rata dicabuli sebanyak 3 - 5 kali, sejak tahun 2020," jelas Wakapolres Malang Kompol Kompol Wisnu S Kuncoro, saat rilis Sabtu (9/9/23). 
Modus pencabulan yang dilakukan tersangka ini, ketika para korban sedang belajar mengaji di tempat tersangka. Lokasi mengaji di rumah korban yang dibuka sejak tahun 2020.
Modus operandinya dengan mengintimidasi para korban. Tersangka meminta korban untuk menuruti apa yang diinginkan dan diucapkan oleh tersangka sebagai guru ngaji. 
"Katanya, kalau nggak nurut sama guru tidak akan sukses," ujar Kompol Wisnu. 
Terbongkarnya kasus ini, dari pengaduan korban kepada orangtuanya. Selanjutnya orangtua korban melaporkan ke polisi hingga tersangka diamankan.
"Dalam kasus ini kami sudah memeriksa beberapa orang saksi. Termasuk keterangan istri tersangka," paparnya.(ap/wan)