BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Bersama Komisi IX Sosialisasi Warga Bukan Penerima Upah

Nov 20, 2023 - 22:49
BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Bersama Komisi IX Sosialisasi Warga Bukan Penerima Upah

NUSADAILY.COM - MOJOKERTO - BPJS Ketenagakerjaan cabang Mojokerto bersama Anggota DPR RI Komisi IX M. Yahya Zaini melaksanakan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, pada Jumat (17/11/2023).

Sosialisi ini diperuntukkan untuk ratusan warga bukan penerima upah (BPU) yang belum terdaftar sebagai peserta . Yakni, sebanyak 300 warga dari Desa Mojojajar dengan berbagai latar belakang pekerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mojokerto Zulkarnain Mahading, mengaku, sangat berterimakasih atas suport Komisi IX DPR RI membantu, mengawal, mengawasi sehingga negara hadir dalam perlindungan jaminan sosial.

"Saya ucapkan terimakasih, baik secara khusus, maupun secara umum kepada komisi IX yang terus membantu mengawal mengawadi sehingga negara hadir dalam perlindungan jaminan sosial," ujarnya. 

Zulkarnain menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto optimis pekerja BPU di Desa Mojojajar ini bakal ikut kepesertaan terkait keselamatan kerja. 

"Ini lebih ke sektor pekerja mandiri dan saya juga dengan pemda semua opd komitmen untuk mendorong terus supaya masyarakat yang masuk dalam kategori BPU bisa mendaftarkan diri. Seperti tadi ada yang antusias langsung daftar kepesertaan BPJS yang iuran nya cuman 16.800," pungkasnya.

Terpisah, Anggota Komisi XI DPR RI M. Yahya Zaini dengan lingkup tugas di bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini untuk membantu BPJS ketenagakerjaan guna mengedukasi masyarakat mengenal program-program dengan segala kemudahan yang diberikan bagi kepersertaan.

"Ini sudah kali kelima kami ikut serta mensosialisasikan. Sebab program-program ini sangat membantu masyarakat. Utamanya bagi para pekerja. Kalau mereka mendapatkan resiko, ada manfaatnya. Apalagi saat ini ada Inpres 42 Tahun 2021, yang memberikan instruksi kepada 26 kementrian lembaga. Termasuk gubernur, bupati, dan walikota untuk mengaklerasi kepersertaan," katanya.

Yahya menyebutkan ada 26 pekerja atau profesi yang diinstruksikan oleh Inpres 42 Tahun 2021 agar bisa dijangkau oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dimana lewat kegiatan sosialisasi ini diharapkannya bisa semakin membuat masyarakat bisa terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Alhamdulillah kalau dilihat tadi, audiensi antusias menjadi peserta. Sekurang-kurangnya satu peserta ikut dua program, yakni jaminan kecelakaan dan jaminan kematian. Satu bulan cuman Rp16.800, lebih mahal rokok satu bungkus," katanya.

"Dimana manfaatnya sangat besar, kalau terjadi kecelakaan dalam bekerja seluruh biaya perawatan ditanggung. Kalau sampai meninggal ada santunan Rp42 juta, untuk anaknya dicover biaya pendidikan mulai TK sampai perguruan tinggi. Luar biasa kan," ia memungkasi. (qd/wan)