Bos Smelter Nikel China Lecehkan DPR, Diundang Tak Hadir dan Tak Bisa Bahasa Indonesia

"Ini adalah aturan, sehingga Anda harus diwakili oleh seseorang yang dapat berbicara dalam bahasa Indonesia. Kami akan menunggu presentasi Anda, jadi harap orang (penerjemah) Anda hadir di ruangan ini," Eddy menegaskan.

Jun 12, 2023 - 15:41
Bos Smelter Nikel China Lecehkan DPR, Diundang Tak Hadir dan Tak Bisa Bahasa Indonesia

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Komisi VII DPR RI mengingatkan para bos perusahaan smelter nikel asal China untuk berbicara bahasa Indonesia dalam rapat dengar pendapat, Kamis (8/6). Ia juga kesal lantaran mereka tak membawa penerjemah.

Rapat dengar pendapat itu juga diikuti oleh Plt Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Direktur Jenderal ILMATE Kementerian Perindustrian. Dalam rapat yang membahas tata kelola niaga nikel itu, Komisi VII juga mengundang 20 direktur utama perusahaan smelter nikel.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno sebagai pemimpin rapat mulanya meminta masing-masing bos smelter memperkenalkan diri dan perusahaannya.

Ternyata, beberapa dari mereka berbicara menggunakan bahasa Inggris dan Mandarin. Eddy pun menegurnya. Sebab, sidang parlemen harus diikuti dengan bahasa Indonesia.

"Ini adalah aturan, sehingga Anda harus diwakili oleh seseorang yang dapat berbicara dalam bahasa Indonesia. Kami akan menunggu presentasi Anda, jadi harap orang (penerjemah) Anda hadir di ruangan ini," Eddy menegaskan.

Dalam rapat itu, ternyata ada empat dirut perusahaan smelter nikel mangkir. Adapun empat perusahaan itu adalah PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel, PT Dexin Steel Indonesia, PT Weda Bay Nickel, dan PT Virtue Dragon Nickel Industry.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VII DPR Fraksi PKS Mulyanto menilai mangkirnya dirut perusahaan smelter nikel dari rapat sebagai tindakan yang melecehkan parlemen. Ia meminta Eddy selaku pemimpin rapat bersikap tegas.

"Marwah kita jatuh, dilecehkan, yang diundang enggak mau hadir, enggak jelas. Kita harus tegas, kalau perlu, kalau enggak mau datang juga kita turunkan polisi memanggil," tegasnya.

Sementara itu, beberapa perusahaan yang hadir di antaranya PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM), PT Vale Indonesia (INCO), PT Wanatiara Persada, PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), dan PT Obsidian Stainless Steel.

Lalu, Halmahera Persada Lygend (HPAL), PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia, PT Wanxiang Nickel Indonesia, PT QMB New Energy Materials, PT Bukit Smelter Indonesia, PT Huake Nickel Indonesia, dan PT Huayue Nickel Cobalt.(han)