Bejat! Pria di Tanjungsari Bogor Tega Perkosa Putri Kandung

Polisi belum menjelaskan terkait kronologi kasus pemerkosaan remaja perempuan berusia 14 tahun tersebut. Dia mengatakan pelaku dapat dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Jan 7, 2023 - 23:29
Bejat! Pria di Tanjungsari Bogor Tega Perkosa Putri Kandung
ilustrasi perkosaan

NUSADAILY.COM – BOGOR - Seorang pria di Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tega memperkosa putrinya sendiri. Pria tersebut telah ditangkap polisi dan sedang diperiksa lebih lanjut.

"Iya, sudah (ada laporan)," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohaned Redhoi Sigiro saat dimintai konfirmasi, Sabtu (7/1/2023).

BACA JUGA : Bejat! Ayah di Gresik Tega Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil...

Pelaku kini telah diamankan dan sedang diperiksa oleh petugas kepolisian. Pelaku ditangkap di kediamannya

"Pelakunya sudah kita tahan, ditangkap di rumahnya," ucap Giro, dilansir dari detik.com

Pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan tersebut. Pelaku diketahui pernah berurusan dengan pihak kepolisian sebelumnya.

"Pelaku (residivis) penggelapan motor," terangnya.

BACA JUGA : Aldila Jelita Mengaku Kondisi Indra Bekti Mulai Membaik, “Seperti Orang Nggak Sakit”

Polisi belum menjelaskan terkait kronologi kasus pemerkosaan remaja perempuan berusia 14 tahun tersebut. Dia mengatakan pelaku dapat dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Intinya, telah terjadi tindak pidana dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dan melakukan pencabulan, sebagaimana Pasal 81, 82 Undang-Undang Perlindungan Anak," ucapnya. (ros)