98 Pemotor Konvoi Bawa Flare di Bogor Diamankan Polisi

"Kita amankan juga ada 98 unit motor, di mana ada empat motor berknalpot brong kemudian yang 57 tidak memiliki surat-surat lengkap. Semua kita tilang," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Jumat (22/3/2024) malam.

Mar 23, 2024 - 03:06
98 Pemotor Konvoi Bawa Flare di Bogor Diamankan Polisi
Foto: Detik.com

NUSADAILY.COM – BOGOR - Polisi mengenakan sanksi tilang terhadap 98 pemotor terkait aksi 256 remaja yang melakukan konvoi membawa flare dan setrum listrik di Bogor.

Puluhan pemotor itu ditilang karena menggunakan knalpot brong hingga plat modifikasi huruf Jepang.

"Kita amankan juga ada 98 unit motor, di mana ada empat motor berknalpot brong kemudian yang 57 tidak memiliki surat-surat lengkap. Semua kita tilang," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Jumat (22/3/2024) malam.

Kasat Lantas Polrest Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan para ABG tersebut di antaranya tidak menggunakan helm, motor tidak dilengkapi surat-surat, motor tidak memiliki spion, hingga berknalpot brong.

Selain itu, ditemukan juga motor dengan plat nomor modifikasi dengan huruf Jepang.

"Ya tadi saya juga ikut serta dalam melakukan penertiban ini, ditemui beberapa pelanggaran langsung pada saat di lokasi, contohnya adalah pelanggaran helm (melanggar) pasal 291 ayat 1, terus pelanggaran knalpot brong pasal 285 artinya terhadap pelanggar-pelanggar lalu lintas tersebut kita akan melaksanakan penilangan sesuai dengan ketentuannya," kata Galih.

"Motor menggunakan plat nomor modifikasi itu masuk pelanggaran tidak sesuai dengan spek ketentuan plat nomor, sudah masuk dalam pasal 285, dilakukan penilangan. Artinya kita kroscek juga motor tersebut, ini lengkap nggak surat-suratnya dan sebagainya. Jangan sampai justru anak ini menutupi motor ini bodong misalnya dengan menggunakan dengan memasang plat nomor Jepang," imbuhnya.

Total remaja yang diamankan sore tadi karena konvoi bawa flare-setrum listrik sebanyak 256 orang. Ratusan remaja itu kini ditahan selama 1X24 jam di Polresta Bogor Kota.

256 ABG ini diamankan dari beberapa titik di Kota Bogor pada Jumat (22/3) sore tadi. Mereka berasal dari 31 kelompok atau geng yang berada di bawah naungan geng Aliansi Bocimi.(sir)