Wadau! 4 Menteri Jokowi dan DKPP Dipanggil Jadi Saksi di Sidang Pilpres

Suhartoyo menegaskan keputusan pemanggilan lima pihak itu tidak berkaitan dengan keberpihakan MK terhadap permintaan para pemohon yakni kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Apr 1, 2024 - 17:02
Wadau! 4 Menteri Jokowi dan DKPP Dipanggil Jadi Saksi di Sidang Pilpres

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) turut memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada Jumat 5 April mendatang.

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan hari ini, Senin (1/4).

Selain itu, MK juga akan memanggil empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang tersebut.

Empat menteri itu yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani,dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Suhartoyo menegaskan keputusan pemanggilan lima pihak itu tidak berkaitan dengan keberpihakan MK terhadap permintaan para pemohon yakni kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5," ujar Suhartoyo.

Sebelumnya, Kuasa hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir meminta MK untuk menghadirkan empat menteri sebagai saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

Empat menteri yang dimaksud, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Membantu menghadirkan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Menteri Sosial Republik Indonesia, Menteri Perdagangan Republik Indonesia serta Menko Perekonomian Republik Indonesia guna didengar keterangannya dalam persidangan ini," kata Ari dalam persidangan, Kamis (28/3).

Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga mendukung permintaan Tim AMIN mengenai menteri-menteri yang perlu dihadirkan sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

"Kami mendukung usul dari pemohon 1. Tapi kalau majelis hakim menganggap itu tidak mungkin, kami menerima kebijaksanaan majelis," kata kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.(sir)