Trump Akan Disidang Terkait Penyimpanan Dokumen Rahasia AS
Dalam persidangan kali ini, Trump akan menerima tujuh dakwaan dari pengadilan, salah satunya yang berkaitan dengan konspirasi.
NUSADAILY.COM – JAKARTA - Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah tiba di Miami untuk menghadapi persidangan pada Selasa (13/6) waktu setempat.
Trump didakwa atas tuduhan penimbunan dokumen rahasia milik negara.
"Kita semua harus kuat dan mengalahkan kaum Komunis, Marxis, Orang Gila Radikal Kiri yang secara sistematis menghancurkan negara kita," tulis Trump di sosial media, seperti dikutip AFP.
Jika terbukti bersalah dari sederet tuntutan yang diarahkan padanya, Trump terancam hukuman bui hingga puluhan tahun.
Dalam persidangan kali ini, Trump akan menerima tujuh dakwaan dari pengadilan, salah satunya yang berkaitan dengan konspirasi.
Dia juga disebut akan diamankan sebelum persidangan, dan menerima perlakuan layaknya terdakwa pemerintah Federal.
Diberitakan sebelumnya, Trump dituduh dengan sengaja menyimpan arsip rahasia pemerintah, menolak untuk mengembalikan dokumen tersebut, dan berkonspirasi untuk mengalangi penyelidikan.
Dia juga dituduh membagikan rahasia sensitif pemerintah AS dengan pihak-pihak yang tidak memiliki izin keamanan.
Dalam surat dakwaan terbaru juga diperlihatkan foto kotak-kotak yang seharusnya berada di Arsip Nasional, yang ditumpuk di kediaman Trump di Palm Beach Mar-a-Lago.
Kotak berisi dokumen rahasia itu ditempatkan di ruang dansa, kamar mandi dan pancuran, ruang kantor, kamar tidurnya, dan ruang penyimpanan.
Mantan presiden berusia 74 tahun itu telah menolak dakwaan setebal 49 halaman yang dikeluarkan oleh Departemen Kehakiman sebagai "konyol dan tidak berdasar".
Dia telah berulang kali membantah melakukan kesalahan.
Pada Maret lalu, Trump juga didakwa atas tuduhan menyuap seorang bintang porno atas dugaan perselingkuhannya menjelang pemilu 2020. Saat itu, Trump juga sempat ditahan sementara setibanya di pengadilan namun dibebaskan setelah menjalani sidang.
Trump juga dapat didakwa dalam dua kasus lainnya yakni atas upayanya membatalkan hasil pemilu 2020 di Georgia dan perannya dalam menghasut serangan massa ke Gedung Capitol pada 2021.(han)