Rafael Alun Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Grafitikasi Hari Ini

Rafael terlihat membawa tas yang tidak diketahui isinya. Ia enggan menjawab sejumlah pertanyaan awak media dan memilih langsung memasuki kantor KPK.

Apr 3, 2023 - 18:50
Rafael Alun Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Grafitikasi Hari Ini
Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, Senin (3/4) ini. Rafael tiba di Gedung Merah Putih KPK didampingi dengan tim penasihat hukumnya sekitar pukul 09.58 WIB.

Rafael terlihat membawa tas yang tidak diketahui isinya. Ia enggan menjawab sejumlah pertanyaan awak media dan memilih langsung memasuki kantor KPK.

BACA JUGA : Rafael Alun Bakal Diperiksa KPK Terkait dengan Kasus Gratifikasi...

Hingga berita ini ditulis, Rafael telah memulai proses pemeriksaan di lantai dua gedung dwiwarna tersebut.

KPK sebelumnya telah meningkatkan status perkara Rafael dari penyelidikan ke penyidikan. Mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II itu resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Penetapan tersangka termuat dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) per tanggal 27 Maret 2023. Rafael disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

BACA JUGA : Diduga 25 Artis dan 3 Band Besar Terlibat Dugaan Pencucian...

KPK telah menyita safe deposit box berisi uang puluhan miliar rupiah milik Rafael. Selain itu, KPK juga telah menyita uang Rp40 juta dan tas mewah saat menggeledah rumah Rafael di Simprug, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Rafael mengaku tidak melakukan tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan. Ia mengklaim dijadikan target operasi akibat kasus dugaan penganiayaan yang menjerat putranya Mario Dandy Satriyo.

"Saya menjadi target, tadi saya sampaikan mungkin karena tekanan publik terhadap KPK, sehingga KPK harus melakukan tindakan kepada saya," kata Rafael beberapa waktu lalu.(lal)