OJK Terima Ribuan Pengaduan Selama Januari - Oktober 2023

Oct 31, 2023 - 02:28
OJK Terima Ribuan Pengaduan Selama Januari - Oktober 2023
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi Foto : Ist

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa sejak Januari hingga Oktober 2023 telah menerima pengaduan sebanyak 18.010 kasus. Selain itu juga ada 88 laporan tentang adanya dugaan pelanggaran dan 1.824 sengketa yang masuk ke dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

 

Dari pengaduan tersebut, sebanyak 8.456 merupakan pengaduan sektor perbankan, lalu 4.390  pengaduan industri financial technologi, dan 3.487 pengaduan industri perusahaan pembiayaan. Serta 1.347  pengaduan industri asuransi, kemudian sisanya  merupakan layanan sektor pasar modal dan IKNB lainnya.

 

Hal tersebut diungkap anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi persnya secara  virtual,. Senin (30/10/2023). Terkait atas pengaduan tersebut Friderica mengatakan, jika pihaknya mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa dan akan segera diproses. Apabila dalam pengaduan tersebut timbul adanya pelanggaran.

 

"Terdapat 15.667 pengaduan atau 87,05% yang sudah terselesaikan penangananya, melalui Internal Dispute Resolusition oleh PUJK. Sedangkan yang masih dalam proses penyelesai sekitar 2.333 pengaduan (12,19%)," beber perempuan yang kerap disapa Kiki itu.

 

Sementara dari sisi pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, Kiki menyebut OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Keuangan Ilegal (dulu namanya Satgas Waspada Investas atau SWI -red), dari 12 Kementerian /Lembaga terus meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online ilegal.

 

"Sejak 1 Januari hingga 27 Oktober 2023 Satgas telah menghentikan 1.484 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 18 entitas investasi ilegal dan 1.466 entitas pinjam online ilegal,"ucapnya.

 

"Di bulan Oktober 2023, Satgas telah melakukan pemblokiran terhadap 53 nomor telepon, 309 akun Whatsapp, dan 47 rekening bank," Imbuh Kiki.

 

Ditambahkan, OJK berkomitmen mendorong peningkatan financial wellbeing masyarakat melalui perluasan jangkauan program literasi dan edukasi serta inklusi keuangan secara  online maupun offline, yang diharapkan dapat menjangkau masyarakat di seluruh Indonesia.

 

"Sepanjang bulan Oktober 2023 ini, OJK bersama seluruh stakeholder Kementerian/Lembaga terkait, SRO, Asosiasi, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan e- commerce telah menyelenggarakan lebih dari 2.851 program penguatan literasi dan inklusi keuangan di seluruh Indonesia," urainya.

 

Hal itu dilakukan, kata Kiki dalam rangka menyemarakkan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) yang rutin diselenggarakan setiap tahun sejak tahun 2016. Diharapkan akan mendorong pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024 mendatang.

 

Sebagai informasi, secara umum, pencapaian selama pelaksanaan kegiatan BIK 2023 meningkat dari tahun sebelumnya. Selama periode pelaksanaan BIK tahun 2023, tercatat telah diselenggarakan sebanyak 2.851 kegiatan dengan total peserta sebanyak 1,841.357 masyarakat atau naik 15,09% dibanding dengan pelaksanaan tahun 2022.(sir/wan)