Membludak, RW Kalisampurno Batasi Pendaftar KPPS, Itu Pelanggaran Berat !
“Tidak boleh pihak mana pun atau siapa pun yang menutup pendaftaran sebelum tanggal 20 Desember 2023. Itu pelanggaran,” tegas Ketua KPU Sidoarjo, M. Iskak
NUSADAILY.COM - SIDOARJO : Animo masyarakat menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Sidoarjo, begitu besar. Memasuki 5 hari,--sejak dibuka Senin lalu sampai saat pendaftar dari masyarakat umum terus mengalir. Sesuai jadwal KPU, pendaftaran KPPS itu ditutup pada Rabu (20/12) mendatang.
Namun sayangnya ditengah animo masyarakat agar bisa terlibat aktif dalam penyelenggaraan Pemilu ini diwarnai aroma kurang ‘sedap’. Beberapa kasus yang sempat dikeluhkan masyarakat, di antaranya adalah pelayanan beberapa Puskesmas di Sidoarjo terhadap pendaftar yang mengurus persyaratan kesehatan.
Misalnnya hanya membatasi pelayanan 75 orang perhari, padahal yang meminta layanan kesehatan sebagai syarat pendaftaran KPPS membludak. Sehingga dengan waktu yang tersisa lima hari,--terhitung mulai hari ini, kami khawatir Puskesmas tidak bisa melayani seluruh pendaftar KPPS di wilayahnya. Padahal, tes kesehatan merupakan syarat mutlak, yang meliputi tes darah, kolestrol dan pemeriksaan buta warna serta kejiwaan. “Ada Puskesmas yang membatasi jumlah pelayanan. Semestinya harus ekstra pelayanan karena ini dibutuhkan masyarakat. Seperti Puskesmas Sukodono, kini menambah kuota pelayanan menjadi 200 orang per hari,” kata Budiono, pemerhati Pemilu di Sidoarjo dalam komentarnya di Whattup Group Ruang Publik Sidoarjo, Sabtu (16/12) malam.
Kasus lainnya yang juga sempat dikeluhkan masyarakat adanya oknum desa maupun setingkat RW yang membatasi peserta pendaftar KPPS. Seperti yang terjadi di lingkungan Perumtas 2 RW 06 Kalisampurno, Kec. Tanggulangin. Ketua RW 06, Muklas mengatakan untuk pendaftaran KPPS di lingkungan sudah tutup. “ Pendaftaran KPPS sudah tutup. Tinggal perlengkapan berkas kesehatan saja. Terakhir pengumpulan data tanggal 20 Desember,” katanya.
Apakah penutupan pendaftaran awal ini ada yang mengintruksikan, Muklas menjawab gamang. Dia hanya menegaskan sekarang masanya tinggal melengkapi persyaratan kesehatan saja. “Maksud kami data yang saya ajukan sudah 21 orang untuk 3 TPS. Insyaallah tidak ada masalah,” ujarnya.
Ketua KPU Sidoarjo, M.Iskak
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Mohammad Iskak, menjelaskan sesuai jadwal pendaftaran KPPS dimulai 11 Desember hingga 20 Desember. “Alhamdulillah, laporan dari teman-teman di desa peminatnya membludak. Ini tentunya sesuatu yang positif sebagai indikasi kepedulian masyarakat atas suksesnya pemilu,” ujarnya.
Ketika dikonfirmasi ada pihak yang menutup pendaftaran lebih awal, Iskak dengan tegas itu tindakan salah. “Tidak boleh pihak mana pun atau siapa pun yang menutup pendaftaran sebelum tanggal 20 Desember 2023. Itu pelanggaran,” ujar Iskak. “Tujuannya apa. Biar sebanyak banyaknya yang mendaftar, justru yang kami inginkan minimal ada 50 ribu pendaftar. Dan kamilah yang menyeleksinya,” tambahnya.
Dia menambahakan kebutuhan KPPS di Sidoarjo sebanyak 38.963 orang untuk 5.566 TPS. Dengan perncian setiap TPS kebutuhannya 7 petugas KPPS. “Kami juga berharap pihak Puskesmas bisa melayani optimal, sehingga tidak ada keluhan dari masyarakat. “Alhamdulilah untuk syarat kesehatan meliputi chek up jasmani, rohani, gula darah dan kolesterol difasilitasi sepenuhnya Pemkab Sidoarjo,” ujarnya. (*/ful)