Kompolnas Diminta Awasi Penyidikan Mafia BBM Ilegal di Kota Pasuruan

Jul 26, 2023 - 22:26
Kompolnas Diminta Awasi Penyidikan Mafia BBM Ilegal di Kota Pasuruan

NUSADAILY.COM - PASURUAN - Barisan Anti Kejahatan Korporasi (BAJAK) meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengawasi proses penyidikan mafia BBM bersubsidi di Kota Pasuruan. Gabungan aktivis NGO ini mencium gelagat buruk penanganan perkara dengan melokalisir hanya pada bos PT Mitra Central Niaga (MCN) yang telah dijadikan tersangka.

Koordinator BAJAK, Lujeng Sudarto, menyatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada Kapolri dan Kompolnas di Jakarta, pada pekan lalu. Pihaknya mendesak agar Kapolri untuk melakukan penindakkan dan penyidikkan secara tuntas dan tanpa diskriminasi. Karena faktanya, pelaku penyalahgunaan BBM ini pernah ditangkap polisi namun sayang tidak pernah diproses hukum.

"Kejahatan BBM ilegal di Kota Pasuruan merupakan kejahatan korporasi yang tidak berdiri sendiri. Kami meminta dilakukan penindakan pidana tidak hanya kepada PT MCN sebagai penadah, penimbun, dan penjual, penyidik Bareskrim Polri juga harus melakukan penyidikan kepada beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan perusahaan-perusahan pembeli BBM ilegal tersebut untuk operasional produksi," kata Lujeng Sudarto.

Dari hasil investigasi, Lujeng menyebut ada 12 SPBU di wilayah Kabupaten Pasuruan yang bersekutu dengan tersangka untuk memasok BBM subsidi. Selama tujuh tahun tersangka yang leluasa menjual BBM subsidi dengan harga BBM industri, patut diduga mendapat backing dari aparat penegak hukum.
"Penyidik jangan hanya melokalisir kasus BBM ilegal hanya pada tiga tersangka dari MCN saja. Penyidik harus menelusuri sumber BBM itu berasal dan kepada siapa BBM itu dijual. Penyidikan yang parsial, penyalahgunaan BBM ini tidak akan berhenti dan makin tumbuh subur," tegas Lujeng Sudarto.

Misbah, Ketua LSM Gajah Mada Nusantara, menandaskan, aman dan lancarnya bisnis haram BBM ilegal selama bertahun-tahun, mengindikasikan keterlibatan aparat penegak hukum. Karena itu, ia mendesak agar penyidik juga menelisik aliran dana BBM ilegal dengan menerapkan pelanggaran tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Sangat mudah menelusuri aliran dana BBM ilegal. Penyidik juga harus membuka siapa saja yang menikmati hasil kejahatan tersebut," kata Misbah. (oni)