Kecewa Bupati, Gapeksi ‘Tabur’ Sampah di Pendapa. Diancam Pidana, Inilah Pendapat Publik!

"Tindakan kami memang kurang baik dengan membuang sampah di sini. Tapi inilah ungkapan protes kami yang tidak pernah didengar oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,” kata Sulkan, pendemo

Dec 20, 2023 - 19:15
Kecewa Bupati, Gapeksi ‘Tabur’ Sampah di Pendapa. Diancam Pidana, Inilah Pendapat Publik!
Aksi demo Gapeksi dengan menabur sampah di kawasan depan Pendapa Delta Wibawa Sidoarjo.

NUSADAILY.COM- SIDOARJO: Inilah kondisinya jika kalangan pekerja atau pengangkut sampah Sidoarjo, berunjuk rasa, Rabu (20/12) siang tadi. Mereka cenderung berpikir pragmatis,--bahkan bertindak ‘semau gue’, tidak perlu banyak pertimbangan, termasuk memikirkanya resikonya.

Sebaliknya yang dipikirkan hanya bagaimana bertindak agar aksinya mendapat perhatian dari Pemkab Sidoarjo. Atau bisa jadi ini sebagai ungkapan rasa gregetan terhadap Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali, yang tidak kunjung merespon atas aksi demonya di kawasan jalur jalan depan Pendapa Delta Wibawa.

Sehingga puluhan ton sampah yang dibawah dalam aksi demo, ditumpahkan begitu saja. Tidak ayal lagi, tindakan para pendemo dibawah wadah Gabungan Pekerja Kebersihan (Gapeksi) ini menyita perhatian publik. Petugas Satpol PP Kab. Sidoarjo pun kalang kabut untuk bisa menghalau, namun tidak kuasa menghentikan aksi pendemo.

Dus, sampah-sampah itu tumpah ruah menghiasi  jalur jalan di kawasan depan pendapa yang selama ini selalu terjaga bersih. Bau busuk cukup menyengat, sampah itu telah menutup total akses  jalan masuk ke pendapa, juga dua ruas jalan di depannya akibat ceceran sampah yang dibuang serampangan.
Banyaknya volume sampah yang tercecer sempat menjadi tontonan gratis para warga kota yang kebetulan melintas di dua ruas jalan kembar yang biasa ramai oleh aktivitas antar jemput anak sekolah tersebut. “Tindakan kami memang kurang baik dengan membuang sampah di sini. Tapi inilah ungkapan protes kami yang tidak pernah didengar oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,” kata Sulkan, pendemo.

Hadi Purnomo, Koordinator aksi yang juga Ketua Gapeksi menegaskan aksi ini dilakukan sebagai jawaban atas ketidak seriusan para pemangku kebijakan,--Bupati maupun Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kab. Sidoarjo merespon keluhan para pekerja sampah atas kebijakan kenaikan tarif angkutan sampah yang baru. “Kebijakan Bupati dengan menaikkan tarif angkutan sebesar 1000%,dengan skema pembayaran Top Up (deposite) ke UPT TPA Jabon. Ini  jelas sangat memberatkan kami, ” tuturnya.
Ditambahkan,  tuntutan yang paling utama adalah dampak dari kenaikan biaya angkut. Sistem Top Up menjadi masalah karena pembayaran di depan. “Dengan model pembayaran itu membuat kami harus menanggung dulu ongkos buang. Karena warga membayarnya belakangan,” ujarnya.

Dalam aksinya, pihaknya juga akan mendorong BPK melakukan audit,-- bahkan KPK untuk melakukan penyelidikan atas pengelolaan keuangan terkait dengan retribusi sampah di Sidoarjo. “Kami berharap ada audit dari BPK. Bila perlu KPK turun tangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPT TPA Griyomulyo Jabon, Hajid Arif Hidayat menegaskan aksi dilakukan pendemo yang membuang sampah itu termasuk kategori anarkis. “Silakan demo dan menyampaikan tuntutan, namun membuang sampah seperti itu. Itu pelanggaran hukum karena masuk tindakan anarkis,” ujarnya. “Karena pelanggaran hukum, maka harus ada tindakan hukum,” ujarnya.

Aksi ‘menabur’ sampah di depan pendapa ini memang mengundang perhatian publik. Bahkan berbagai komentar bermunculan di WA Group Ruang Publik Sidoarjo. “Kalau benar ada tindakan hukum, pasti rame pool....Rakyat dipidana,” kata Sigit, aktivis LSM CJW. “Sik usum ae ngancam. Lha tadi mau ditemui pengunjuk rasa lak aman,” komentar anggota RPS lainnya.

“Ini jenenge balik zaman biyen. Zaman di mana semua yang dianggap melawan negara, yang melawan, diancam dengan berbagai ancamam. New Orde Baru,” kata Sujani, yang biasa disebut sebagai Bupati Swasta di WA Group RPS tersebut. “Kalau zaman Pak Harto biasanya langsung ada statemen pemerintah; Saya sudah tahu siapa dalangnya,” timpal anggota RPS lainnya.

"Waduh...mereka adalah rakyatmu...mereka juga bayar pajak..pendodo itu rumah rakyat, sekali kali mereka mengotori pendopo dengan sampah, tapi bukan mengotori dengan sampah sampah  sisa korupsi, nepotisme dan janji janji palsu," ujar anggota RPS lainnya menambahkan.

Terlepas dari berbagai komentar publik,--dalam menyikapi permasalahan ini Komisi B mencoba untuk membantu menyelesaikannya. Caranya menggelar hearing dengan perwakilan pengunjuk rasa dan perwakilan dari DLHK. Namun upayanya belum  menghasilkan kesepakatan apapun. (*/ful)