Jokowi Tunjuk Luhut Menjadi Ketua Pengarah Satgas Tata Kelola Sawit

Jokowi meneken Peraturan Presiden tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pengarah

Apr 17, 2023 - 17:36
Jokowi Tunjuk Luhut Menjadi Ketua Pengarah Satgas Tata Kelola Sawit
Presiden Jokowi dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Agung Pambudhy/detikcom)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendapat tugas baru lagi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terbaru, Luhut ditunjuk menjadi Ketua Pengarah Satgas Tata Kelola Sawit.
Senin (17/4/2023), penunjukan Luhut sebagai Ketua Pengarah Satgas Tata Kelola Sawit ini menambah deretan panjang daftar tugasnya di era pemerintahan Jokowi. Di awal pemerintahan Jokowi, Luhut pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Setelah setahun menjabat KSP, Luhut kemudian ditugaskan menjadi Menko Polhukam.

Masa jabatan Luhut sebagai Menko Polhukam relatif singkat. Luhut lalu digeser menjadi Menko Kemaritiman dan Investasi (Marinves). Selain sebagai Menko Marinves, Luhut kerap mendapat penugasan lain dari Jokowi. Berikut ini di antaranya

BACA JUGA : Hud Filbert, Aktor yang Diduga Ditangkap karena Penyalahgunaan...

1. Tugas Turunkan Kasus Corona di 8 Provinsi
Pada pertengahan September 2020, Luhut ditunjuk menjadi komando penanganan Corona di delapan provinsi. Kala itu, Presiden Jokowi memerintahkan Luhut Binsar Pandjaitan dan mantan Kepala Satgas COVID-19 Doni Monardo untuk berfokus menangani Corona di 8 provinsi.

"Presiden meminta dalam dua minggu ini dikoordinasikan dan dikonsentrasi lebih khusus di 8 wilayah yang terdampak lebih besar kenaikannya. Dan menugaskan wakil ketua komite Pak Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Satgas COVID untuk memonitor dan sekaligus melakukan evaluasi," kata Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Kabinet, Senin (14/9/2020) silam.dilansir dari detik.com

2. Koordinator PPKM Jawa-Bali
Saat kasus Corona di Indonesia kembali melonjak, Luhut ditunjuk menjadi koordinator PPKM Jawa-Bali. Luhut mengatakan dirinya dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto hanyalah komandan wilayah. Panglima tertinggi dalam penanganan COVID-19 di Indonesia adalah Presiden Jokowi.

BACA JUGA : Satu Prajuritnya Gugur di Tembak KKB, Panglima TNI Segera...

"Dengan struktur penanganan sekarang ini menurut hemat saya sudah sangat baik karena presiden menjadi panglima paling tinggi dalam penanganan ini. Sedangkan Menko Perekonomian dan saya sebagai komando-komando wilayah atau komando lapangan seperti organisasi di militer juga," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (9/7/2021).

3. Wakil Ketua KPC-PEN
Jauh sebelum ditunjuk menjadi Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut sebenarnya menjadi bagian dari Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN). Luhut ditunjuk menjadi Wakil Ketua KPC-PEN.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

4. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Prioritas Nasional
Jokowi meneken Peraturan Presiden tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pengarah.

Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional itu diteken Jokowi 22 Juni 2021 sebagaimana salinannya Minggu (8/8/2021). Perpres itu menetapkan 15 danau prioritas nasional.

5. Ketua Tim Gernas BBI
Jokowi juga menunjuk Luhut sebagai Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Hal itu tertuang dalam Keppres Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia itu diteken Jokowi 8 September 2021 sebagaimana salinannya Senin (20/9/2021).

Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, yang selanjutnya disebut Tim Gernas BBI, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

6. Luhut Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Jokowi meneken Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021. Perpres itu mengatur tentang Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang dipimpin oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Ada sejumlah pasal yang ditambahkan dan diubah di Perpres Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung seperti dilihat detikcom, Jumat (8/10/2021). Salah satu pasal yang diubah terkait tugas percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung.

Perpres ini juga menambah ketentuan soal Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang dipimpin Luhut. Hal itu tertuang dalam Pasal 3A.

Di antara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 3A sehingga berbunyi sebagai berikut:

Pasal 3A
(1) Dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Menteri Perhubungan, yang selanjutnya disebut dengan Komite.

7. Luhut di G20
Luhut juga menjabat posisi penting di panitia presidensi G20 Indonesia. Luhut ditunjuk menjadi Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 itu diteken oleh Jokowi pada 15 Oktober 2021 sebagaimana salinannya dilihat detikcom, Kamis (21/10/2021). Ada sejumlah ketentuan yang diubah dari Keppres sebelumnya.

Salah satunya tentang susunan pengarah. Menko Polhukam kini berada di susunan pengarah. Slot tersebut sebelumnya diisi oleh Menko Kemaritiman dan Investasi.

Dalam perpres sebelumnya, Menko Polhukam menjadi Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara. Kini posisi tersebut diisi oleh Menko Kemaritiman dan Investasi.

8. SDA Nasional
Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional. Luhut menjadi Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional.

Perpres Nomor 53 Tahun 2022 itu diteken Jokowi pada 6 April 2022 sebagaimana salinannya dilihat detikcom, Jumat (8/4/2022). Ketua Dewan SDA Nasional dijabat oleh menteri yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi.

9. Urus Minyak Goreng
Luhut juga sebelumnya mendapat tugas dari Jokowi untuk mengurus minyak goreng. Hal itu terungkap dalam acara Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (Gamki).

Luhut mengaku, sebelumnya sudah siap hadir langsung ke acara tersebut. Namun, ia kemudian tak bisa hadir dan kemudian berpartisapi dalam acara itu secara virtual. Sebab, Jokowi memintanya untuk mengurus minyak goreng.

"Saya terimakasih sekali diundang di dies natalies ke-60 GAMKI ini. Saya minta maaf tidak bisa hadir sendiri, sebenarnya sudah siap untuk hadir di sana," kata Luhut seperti dikutip dari Youtube Gamki Balikpapan, Selasa (24/5/2022).

"Tapi tiba-tiba Presiden memerintahkan saya untuk ngurus minyak goreng. Jadi sejak tiga hari yang lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng. Kita berharap itu bisa nanti kita, tidak terlalu lama kita selesaikan," sambungnya.

10. Jokowi Tugaskan Luhut Koordinasikan Inpres Kendaraan Listrik
Selain itu, Jokowi menugaskan Luhut untuk mengoordinasikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah. Luhut juga diperintahkan untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan Inpres tersebut.

dalam salinan Inpres Nomor 7 Tahun 2022, Senin (19/9/2022), tugas kepada Luhut itu tertuang dalam diktum kedua. Diktum kedua berisi penjelasan mengenai instruksi presiden kepada sejumlah menteri.

Ada tiga poin yang menjadi arahan khusus Jokowi kepada Luhut yang meliputi koordinasi pelaksanaan Inpres, penyelesaian permasalahan hingga pelaporan pelaksanaan Inpres. Berikut selengkapnya:

1. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk:
a. melakukan koordinasi, sinkronisasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian atas pelaksanaan Instruksi Presiden ini;
b. melakukan penyelesaian permasalahan yang menghambat implementasi percepatan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah; dan
c. melaporkan pelaksanaan Instruksi Presiden ini kepada Presiden secara berkala setiap 6 (enam) bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan

11. Ketua Panitia World Water Forum
Indonesia resmi terpilih menjadi tuan rumah World Water Forum (WWF) ke-10 yang akan digelar pada tahun 2024 mendatang. Berdasarkan Keppres Nomor 1 Tahun 2023, Menko Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk menjadi ketua panitia nasional.

12. Satgas Tata Kelola Sawit
Terbaru, Jokowi menunjuk Luhut menjadi Ketua Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara. Hal itu tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara sebagaimana salinannya dilihat, Minggu (16/4/2023). Keppres itu ditandatangani Jokowi pada 14 April 2023.

Satgas Tata Kelola Sawit ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Satgas terdiri atas pengarah dan pelaksana.

"Pembentukan Satuan Tugas bertujuan melakukan penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit," demikian bunyi Pasal 3 Keppres tersebut.(ris)