Gerak Cepat, Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Diringkus Polsek Bilah Hilir

Jun 18, 2023 - 23:56
Gerak Cepat, Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Diringkus Polsek Bilah Hilir
NUSADAILY.COM - LABUHANBATU - Team opsnal Polsek Bilah Hilir dikomandoi Kanit Reskrim Polsek Ipda Ricardo Sirait SH, berhasil meringkus pelaku pemerkosaan anak di bawah umur. Sabtu (17/06/2023) sekira pukul 07.00 WIB 
Pelaku berinisial A (16) warga Desa Kampung Bilah Dusun Sidomakmur (Blok 18), Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu -Sumatera Utara. 
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan Rb (52) orang tua korban ke Polsek Bilah Hilir dengan nomor laporan polisi : B/161/VI/2023/SPKT/ SEK- Bilah Hilir/Res/Labuhanbatu/ Polda Sumut pada tanggal 17 Juni 2023 sekira pukul 02.00 WIB pagi dinihari. 
Kapolsek Bilah Hilir Iptu Redi Sinulingga SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ipda Ricardo Sirait SH, kepada awak media ini, Minggu (18/06/2023) membenarkan kejadian tersebut. 
"Benar, korban warga Desa Perkebunan Sennah. Pukul 02.00 WIB kita dapat laporan dari orang tua korban, sekira pukul 07.00 WIB pelaku berhasil kita tangkap di rumah kakaknya di Jalan Pendidikan Kelurahan Negeri Lama,"kata Kanit Reskrim Ipda Ricardo Sirait. 
Dijelaskannya, kejadian adanya pemerkosaan diketahui pada Jumat malam (16/06/2023), dimana ibu korban mencari putrinya (korban) sebut saja Melati (nama samaran) sekira pukul 20.30 WIB. 
"Keterangan ibu korban, korban (15) yang masih duduk di bangku SLTP itu sekira pukul 20.00 WIB pamit sebentar mau ke rumah temannya yang berjarak 200 meter dari rumahnya. Pukul 20.30 WIB Rb keluar rumah mencari korban,"ujarnya.
Saat dipertengahan jalan, lanjutnya lagi, R bertemu korban sedang berjalan dengan kondisi lemas.Saat berjalan pulang ke rumahnya, R melihat celana putrinya ada bercak darah. 
Melihat kondisi anaknya seperti itu, timbul perasaan buruk di hatinya, R pun menanyakan kepada korban apa yang terjadi padanya dan pergi dengan siapa. 
"Korban pun mengaku pergi dengan si A dan telah diperkosa oleh A di dalam areal perkebunan kelapa sawit yang tidak jauh dari rumah korban,"terangnya. 
Sesampai di kediamannya, masih kata Kanit, Rb menyuruh korban menelpon si A agar datang ke rumahnya guna diminta keterangan sesuai pengakuan putrinya. 
"Namun pelaku tidak mau datang, atas hal itu korban pun membuat laporan ke Polsek, saksi kita periksa dan laporan segera kita tindaklanjuti,"ungkapnya. 
Disinggung apa motif pelaku melakukan pemerkosaan dan apakah keduanya memiliki hubungan, Ipda Ricardo Sirait mengatakan keduanya tidak ada hubungan asmara. 
"Mereka tidak ada hubungan berpacaran, anak seusia itu kan biasa cinta monyet. Tetapi tidak pula ada hubungan sama sekali. Bahkan, pelaku kita tanya apa motifnya dia melakukan pemerkosaan, pelaku tidak mau menjawab,"paparnya. 
Mengingat korban dan pelaku masih dibawah umur, Polsek Bilah Hilir pun menyerahkan pelaku dan BAP sementara ke UPPA Polres Labuhanbatu. 
Ada pun barang bukti yang disita ,1 potong celana dalam warna putih berlumur darah. 1 potong celana panjang warna coklat muda. (jok/wan)