Anak Anggota DPRD Wajo Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Aniaya Tukang Parkir

Feb 2, 2023 - 17:14
Anak Anggota DPRD Wajo Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Aniaya Tukang Parkir
Rekaman CCTV Anak Anggota DPRD Wajo Aniaya Tukang Parkir/ IST

NUSADAILY.COM – SULSEL - Anak Anggota DPRD Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) Aan Saputra Wijaya ditetapkan sebagai tersangka. Aan ditetapkan sebagai tersangka karena menganiayaan juru parkir (Jukir) bernama Suwardi (47).

Kamis (2/2/2023) Aan ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

BACA JUGA :  Viral Akibat Aniaya Juru Parkir, Anak Anggota DPRD Wajo...

"Tadi siang gelar perkara. Dan kami sudah tetapkan dia (Aan) sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Theodorus Echeal, Rabu (1/2/2023).

Aan terbukti melakukan penganiayaan terhadap Suwardi di Jalan Andi Paggaru, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo pada Senin (30/1). Theodorus menuturkan Aan kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

"Pelaku melanggar pasal 351 ayat 1, ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara," tegas Theodorus, dilansir dari detik.com

BACA JUGA : Marshel Widianto Kena Imbas Gegara Kasus Dea OnlyFans

Suwardi sempat merespons upaya damai yang dilakukan Aan Saputra terkait penganiayaan. Suwardi mengatakan seluruh keluarganya keberatan damai.

"Semua keluarga keberatan, masuk mi berkasnya di Polres," ujar Suwardi. (ros)