Ganggu Pelayanan, Belasan Calo SIM di Satpas Singosari Diamankan Polres Malang

Dec 18, 2023 - 19:04
Ganggu Pelayanan, Belasan Calo SIM di Satpas Singosari Diamankan Polres Malang
Sejumlah orang yang diduga calo SIM diamankan di depan Satpas SIM Singosari Kabupaten Malang

NUSADAILY.COM – MALANG – Sebanyak 11 orang diduga Calo SIM diamankan, Senin (18/12/23) pagi. Mereka digiring ke Polsek Singosari untuk diminta keterangan.

 

Belasan orang ini, diamankan karena berusaha mengganggu pelayanan masyarakat dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor Satuan Pelayanan SIM (Satpas) Singosari, Kabupaten Malang.

 

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, melalui Wakapolres Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan, belasan orang tersebut berupaya menghalangi aktivitas pelayanan SIM. Mereka menutup akses pintu masuk kantor Satpas menggunakan mobil pribadi.

 

Tidak hanya itu, para terduga Calo SIM ini, juga mencoba berorasi dengan membawa pengeras suara di depan pagar Satpas.

 

“Ada sekelompok orang yang diduga Calo SIM berupaya melakukan provokasi dengan cara menutup jalan. Menyampaikan aspirasi namun tanpa melakukan pemberitahuan,” ungkap Kompol Wisnu S Kuncoro.

 

Wakapolres menambahkan, Polsek Singosari yang menerima laporan, segera mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan. Belasan pria paruh baya yang diduga calo tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Singosari untuk dimintai keterangan.

 

Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan, diketahui bahwa kelompok orang tersebut merasa tidak puas. Karena sejak beberapa waktu lalu tidak dapat lagi bisa melakukan aktivitas di lingkungan Satpas.

 

Pasalnya Polres Malang telah menerapkan aturan untuk kepengurusan pemohon SIM baru maupun perpanjangan. Permohonan hanya bisa dilakukan oleh pemohon SIM langsung. Sehingga orang yang tidak berkepentingan dilarang berada di lingkungan Satpas.

 

“Mereka menyampaikan aspirasi. Merasa tidak puas karena tidak lagi bisa melakukan aktivitas di lingkungan Satpas,” jelasnya.

 

Dilanjutkan Wisnu, kejadian tersebut tidak berdampak pada pelayanan SIM di Satpas Singosari. Pelayanan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan tetap berjalan normal tanpa ada kendala. 

 

Wisnu menyebut, peningkatan pelayanan di lingkungan Satpas merupakan perintah langsung Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana. Seluruh sistem pelayanan diperbaiki dan dipantau agar tidak ada celah bagi calo untuk mengambil keuntungan.

 

Selain itu, pelayanan uji praktik SIM juga dinilai lebih mudah. Sehingga masyarakat tidak perlu tergiur dengan oknum calo yang mengklaim bisa meloloskan pengurusan SIM dengan mudah.

 

Polres Malang berkomitmen untuk menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik. Sekaligus terus melakukan upaya pencegahan agar praktik calo dalam pengurusan SIM dapat dihilangkan sepenuhnya.

 

“Biaya penerbitan SIM sesuai PP 76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas PNBP yang berlaku pada Polri. Jadi tidak ada biaya lain yang dikeluarkan oleh pemohon SIM. Perbaikan sistem di lingkungan Satpas ini merupakan bagian dari pelayanan yang transparan dan efisien kepada masyarakat,” paparnya. (ap/wan)