Firli Oh Firli, Rumahnya Digeledah Polisi Usai Sebulan KPK Obok-obok Rumdin SYL

Pihak kepolisian sendiri bergerak cepat menangani hal ini. Sepekan lalu, polisi menggeledah rumah Firli di Bekasi dan rumah yang diklaim sebagai tempat singgah untuk rehat Firli di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan (Jaksel).

Oct 30, 2023 - 03:04
Firli Oh Firli, Rumahnya Digeledah Polisi Usai Sebulan KPK Obok-obok Rumdin SYL
Firli Bahuri dan SYL

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Sengkarut Ketua KPK Firli Bahuri dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL kian menjadi-jadi.

Sepekan terakhir, publik dikejutkan oleh penggeledahan yang berkaitan dengan Firli.

Bila merunut waktu, awalnya KPK mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait SYL. Saat itu pada 28 September 2023, KPK menggeledah rumah dinas SYL.

SYL saat itu sedang melakukan kunjungan kerja ke Eropa, ketika dia masih aktif sebagai Mentan. Status tersangka SYL pun belum diumumkan resmi oleh KPK saat itu.

Gantian Rumah Firli Digeledah

Siapa sangka di saat perkara SYL diusut KPK muncul kabar adanya perkara dugaan pemerasan terhadap SYL yang ditangani Polda Metro Jaya.

Kabar yang beredar menyebutkan adanya pertemuan antara Firli Bahuri selaku Ketua KPK dan SYL.

Pihak kepolisian sendiri bergerak cepat menangani hal ini. Sepekan lalu, polisi menggeledah rumah Firli di Bekasi dan rumah yang diklaim sebagai tempat singgah untuk rehat Firli di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan (Jaksel).

Hal ini pun memunculkan ironi karena penggeledahan itu terjadi sebulan setelah KPK menggeledah rumah dinas SYL.

Firli Bahuri disebut-sebut pernah bertemu dengan SYL di rumah rehat di Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Adalah Arianto selaku pengacara SYL yang menyebutkan hal itu.

"Betul pernah ketemu di situ, tapi konon katanya itu safe house KPK," kata Arianto kepada detikcom, Kamis (26/10/2023).

Kendati demikian, Arianto mengaku tidak tahu persis kapan pertemuan itu terjadi. Dia menyatakan penyidik pasti mempunyai alasan menggeledah rumah tersebut.

"Wah kalau kapannya saya kurang jelas ya. Logikanya kalau digeledah pasti terungkap pada pemeriksaan saksi harusnya makanya dilakukan penggeledahan," kata Arianto.

Kombes Ade Safri Simanjuntak tak menjawab gamblang soal isu tersebut. Namun Ade Safri mengatakan dugaan pertemuan Firli dan SYL di rumah rehat itu menjadi salah satu materi penyidikan polisi.

"Ya itu materi penyidikan ya. Tapi yang jelas upaya penyidikan yang dilakukan tim penyidik gabungan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan tim penyidik gabungan," kata Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10).

Sejumlah barang bukti turut disita polisi dari penggeledahan itu. Namun, berkaitan dengan siapa yang nantinya dijerat sebagai tersangka, polisi mengaku masih harus melakukan gelar perkara.(han)