Bukti dari Afsel Valid, Israel Lakukan Genosida di Gaza

Presiden Hakim Mahkamah Internasional (ICJ) Joan Donoghue membuka persidangan putusan tuntutan Afrika Selatan ke Israel terkait genosida di Gaza. Dia mengatakan, ada tragedi kemanusiaan besar terjadi di wilayah tersebut.

Jan 27, 2024 - 06:36
Bukti dari Afsel Valid, Israel Lakukan Genosida di Gaza

NUSADAILY.COM - DEN HAAG - Presiden Hakim Mahkamah Internasional (ICJ) Joan Donoghue membuka persidangan putusan tuntutan Afrika Selatan ke Israel terkait genosida di Gaza. Dia mengatakan, ada tragedi kemanusiaan besar terjadi di wilayah tersebut.

 

"Israel melancarkan operasi militer skala besar di Gaza melalui darat, udara dan laut yang telah menyebabkan banyak korban sipil, kehancuran besar-besaran infrastruktur sipil dan pengungsian sebagian besar penduduk Gaza," kata Donoghue, Jumat, 26 Januari 2024 sebagaimana dilansir dari medcom.id.

 

Hakim presiden mengatakan, pengadilan tidak akan membatalkan kasus yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza. "Beberapa tuduhan terhadap Israel termasuk dalam ketentuan Konvensi Genosida," lanjutnya.

 

Saat pembacaan berlanjut, presiden ICJ mengatakan bahwa warga Palestina tampaknya merupakan kelompok yang dilindungi berdasarkan konvensi tersebut.

 

Hakim Donoghue mengatakan, pengadilan mencatat bahwa operasi militer yang dilakukan oleh Israel telah mengakibatkan banyak kematian dan cedera. Tak hanya itu, ia juga melihat banyaknya rumah yang hancur, pemindahan paksa penduduk, dan kerusakan parah pada infrastruktur sipil.

 

Kelompok pejuang Palestina, Hamas menyatakan kesiapannya untuk mengikuti gencatan senjata dengan Israel di Gaza. Hal itu akan terwujud jika Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan perintah tersebut.

 

“Jika ICJ yang berbasis di Den Haag mengeluarkan keputusan gencatan senjata, gerakan Hamas akan mematuhinya selama musuh melakukan hal yang sama,” kata Hamas dalam sebuah pernyataan.

 

Sementara Israel berharap Mahkamah Internasional (ICJ) menolak tuduhan genosida yang ditujukan kepada mereka. “Kami memperkirakan ICJ menolak tuduhan palsu dan tidak masuk akal ini,” kata juru bicara pemerintah Israel Eylon Levy.

 

Baik Israel dan Afrika Selatan telah menyampaikan dengar pendapat pada sidang 11 dan 12 Januari lalu.(*)