Begini Tanggapan Ketua Umum NCW Soal Kembalinya Brigjen Pol Endar Priantoro di KPK

Jul 7, 2023 - 00:24
Begini Tanggapan Ketua Umum NCW Soal Kembalinya Brigjen  Pol Endar Priantoro di KPK
Ketua Nasional Coruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna. Foto : Ist
NUSADAILY.COM - JAKARTA - Brigjen Pol Endar Priantoro akhirnya kembali bertugas di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Hal tersebut berdasarkan Surat keputusan (SK) Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023 lalu dengan jabatan semula yaitu Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
Kabar kembalinya Endar ke KPK tersebut dipertanyakan oleh Ketua umum Nasional Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna. Ia mengatakan kehadiran kembali Jendral  Bintang satu itu apakah merupakan anti klimaks dari perseteruan yang terjadi di internal KPK atau  KPK telah mendapat teguran dari Presiden Joko Widodo?
Bahkan ia mempertanyakan juga apakah ada kesepakatan damai diantara kedua belah pihak. Sebagai barter dosa masing-masing pihak yang berseteru.
"Bisa jadi satu pihak mengakui dosanya lebih banyak dan bersedia mengalah demi menghentikan kegaduhan yang terjadi," ucap Hanifah kepada wartawan Kamis (6/7/2023). 
Diwaktu yang sama Hanifah juga mengapresiasi  juga mengapresiasi langkah-langkah yang sudah ditempuh oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK Dengan melakukan berbagai pertimbangan matang dalam mengambil sikap terhadap kasus tersebut. 
Dia menilai, jika Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri lebih mengedepankan sinergitas antar lembaga penegakan hukum dibandingkan ego sektoral.  
"Negara ini tidak dalam kondisi baik-baik saja saat ini pasca pandemi Covid19, sudah semestinya semua pihak baik itu Kementerian, Badan Pemerintah, Lembaga Penegakan Hukum, dan Stakeholder bisa saling berperan aktif dalam mendukung pemberantasan korupsi dan sejenisnya," pungkas Ketum NCW Hanifa Sutrisna.
Seperti diberitakan, sebelumnya 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan Brigjen Pol Endar Priantoro telah  kembali bertugas di KPK . Setelah dikembalikan ke institusi ke kepolisian pada April 2023 lalu. 
Endar kembali ke gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (5/7/2023). Kedatangannya saat itu langsung disambut oleh sejumlah pegawai KPK. 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Endar kembali bertugas di KPK berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023.(sir/wan)