Tuntut Tenaga Kerja Lokal dan Pengelolaan Limbah, Warga Sukorejo Gresik Demo Blokade Jalan

Jun 6, 2023 - 02:39
Tuntut Tenaga Kerja Lokal dan Pengelolaan Limbah, Warga Sukorejo Gresik Demo Blokade Jalan
Kepala Desa Sukorejo Fatkhur Rohman dan sejumlah perwakilan warga sedang berorasi di atas mobil komando, Senin (5/6/2023)./(Foto: Rifqi/nusadaily.com)
NUSADAILY.COM – GRESIK – Ratusan warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas menggelar aksi unjukrasa di PT Haswin Hijau Perkasa. Mereka menuntut perusahaan pengolah kayu tersebut merekrut tenaga kerja lokal dan terlibat aktif dalam pengembangan badan usaha milik desa (BUMDes) setempat. 
Masa aksi berjumlah tidak kurang dari 500 orang. Aksi unjukrasa ratusan warga ini membuat jalur lalulintas Jalan Mayjen Sungkono, Desa Sukorejo lumpuh dan macet total sepanjang 3 kilo meter selama kurang lebih 5 jam karena warga mendirikan tenda dan memblokade jalan. 
Dalam aksinya, massa membawa mobil komando sembari membentangkan puluhan poster berisi tuntutan dan narasi kekecewaan terhadap perusahaan tersebut. Sebab selama ini, warga merasa hanya diberikan janji-janji manis oleh pihak managemen perusahaan, namun tak kunjung terealisasi. 
“Aturan 60 persen tenaga kerja lokal ini sesuai dengan Perda nomor 7 tahun 2022 yang telah ditandatangani oleh Bupati Gresik. Untuk itu perusahaan wajib mentaati, apalagi dampak polusi dari aktivitas produksi di perusahaan dirasakan langsung oleh warga,” kata Kepala Desa (Kades) Sukorejo Fatkhur Rohman dalam orasinya. 
Fathur menyebut, warga sudah sekian lama menanti pihak managemen perusahaan untuk merekrut tenaga kerja lokal serta terlibat aktif dalam pengembangan BUMDes untuk meningkatkan taraf ekonomi di desa. Apalagi, tingkat pengangguran masih terbilang tinggi. 
“Hampir selama 12 tahun kami merasa di PHP, dan (demo, red) yang kami lakukan ini adalah hal yang wajar dan sesuai aturan negara, kami ingin warga kami dipekerjakan sesuai dengan Perda yang berlaku, yakni 60 persen, kita juga meminta BUMDes kita diberdayakan, karena hasilnya kita buat pemberdayaan masyarakat, seperti pendidikan anak sekolah dan banyak lagi,” terang dia.
Selama beberapa waktu berorasi. Pihak managemen perusahaan akhirnya keluar menemui barisan massa aksi. Kedua belah pihak pun akhirnya menyepakati segala tuntutan warga dengan bukti tanda tangan bermaterai surat kesepakatan.
“Jadi mengenai tuntutan tenaga kerja (60 persen) nanti akan kita bicarakan lebih lanjut dengan pihak atasan, karena kita menggunakan sistem outsorsing, agar bisa memenuhi yang diharapkan oleh masyarakat, itu pun karyawan yang kita rekrut dengan catatan harus memenuhi kompetensi dan skil yang dimiliki,” kata Asisten Kepala PT Haswin Hijau Perkasa, Dodi Winarto. 
Mengenai tuntutan pengelolaan limbah, Dodi menuturkan bahwa pihaknya akan membuka pintu kemitraan dengan BUMDes Sukorejo. Selama ini, managemen bisnis limbah perusahaan milik asing (PMA) tersebut dikelola dengan sistem fendor. 
“Soal limbah selama ini kan bisnis kita pakai fendor. Jadi nanti kita juga akan membuka pintu kerjasama dengan BUMDes Sukorejo seperti halnya yang lain, ini bisnis dan kita siap fair (terbuka),” jelasnya.
Aksi unjukrasa berlangsung damai dengan pengawalan ketat petugas kepolisian. Setelah kedua belah pihak menandatangani surat kesepakatan, massa aksi pun bergeser ke kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk meminta tanda tangan ke Bupati Gresik. (rif/fan/wan)