Riuh Kecaman Konflik Agraria di Seruyan Kalteng hingga Renggut Nyawa Warga

Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Sawit Watch, Save Our Borneo (SOB) dan Satya Bumi mendesak aparat keamanan agar dapat menghindari penggunaan kekerasan dan memprioritaskan dialog yang adil dan setara.

Oct 10, 2023 - 15:18
Riuh Kecaman Konflik Agraria di Seruyan Kalteng hingga Renggut Nyawa Warga
Ilustrasi

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Konflik antara aparat kepolisian dengan warga itu terjadi saat warga tengah melakukan aksi demonstrasi menuntut haknya pada perusahaan perkebunan sawit PT HMBP.

Warga menuntut plasma sawit dan area lahan di luar HGU di wilayah PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP) sejak 16 September lalu.

Sejumlah pihak mengecam konflik agraria yang menewaskan satu warga di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Sabtu (7/10).

Insiden tersebut juga menyebabkan satu orang lainnya yang juga terkena tembakan masih kritis dan satu orang masih belum diketahui kondisi terbarunya sebab dilarikan ke rumah sakit.

Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Sawit Watch, Save Our Borneo (SOB) dan Satya Bumi mendesak aparat keamanan agar dapat menghindari penggunaan kekerasan dan memprioritaskan dialog yang adil dan setara.

"Kepada para pihak untuk dapat menahan diri agar tidak semakin banyak korban dan kekerasan yang terjadi terus berlanjut," kata mereka dalam keterangan tertulis, Senin (9/10).

Mereka juga meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI membentuk tim pencari fakta atas konflik yang terjadi

"Pemerintah baik di Nasional maupun Daerah harus serius dalam mengawasi proses realisasi plasma yang kasus tuntutan realisasinya sudah banyak terjadi di sejumlah wilayah," ujarnya.

Koalisi masyarakat sipil menjelaskan PT HMBP merupakan bagian dari Best Agro Group Internasional dan telah menerima sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Dengan sertifikat itu, maka secara legalisasi lahan sudah clean and clear.

Namun, koalisi sipil itu menilai konflik tersebut menunjukkan bahwa sertifikasi ISPO gagal dalam memetakan kondisi lapang serta gagal melakukan penilaian prinsip-prinsip keberlanjutan dalam proses sertifikasinya.

Desakan bebaskan warga aksi yang ditahan polisi di Seruyan

Sementara itu, Organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak pihak kepolisian untuk membebaskan warga Bangkal yang ditangkap buntut aksi di Seruyan.

Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Tengah Bayu Herinata menuturkan pihaknya menerima informasi bahwa ada sebanyak 11 warga ditangkap pasca-tindakan represif oleh aparat terhadap warga Bangkal.

"Kami mendesak aparat, kepolisian Seruyan, Kalimantan Tengah, untuk segera membebaskan warga yang ditangkap," kata Bayu.

Menurutnya, aksi yang sejatinya berlangsung damai berubah sebab aparat melakukan tindakan represif, termasuk penembakan terhadap warga. Selain itu, dilakukan penangkapan warga yang menurutnya tidak memiliki dasar.

Selain Walhi, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) juga mendesak agar Kapolres Seruyan membebaskan seluruh warga yang masih dikriminalisasi saat melakukan aksi damai untuk menuntut hak atas tanah mereka kepada PT HMBP I.

Kapolda Kalimantan Tengah juga diminta untuk segera menarik mundur aparat kepolisian dari wilayah konflik, serta mengusut tuntas dan menindak tegas aparat yang melakukan tindakan brutalitas dalam penanganan konflik agraria Seruyan.

KPA juga meminta pertanggungjawaban gubernur setempat dengan membentuk tim penyelesaian konflik agraria dan melibatkan masyarakat setempat, organisasi masyarakat, dan pemuka agama.

"Gubernur Kalimantan Tengah harus bertanggung jawab atas sebab-akibat konflik agraria yang berujung pada korban jiwa ini," kata Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika dalam keterangannya, Minggu (8/10).

KPA juga menyerukan agar Ketua Komnas HAM bersama Komnas Perempuan untuk segera melakukan investigasi terhadap pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan PT. HBMP dan aparat keamanan dalam penanganan konflik agraria di Seruyan.

Selain itu, Komnas HAM diketahui telah meminta Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Nanang Avianto segera memberikan hukuman kepada para anggotanya yang diduga melakukan tindakan represif saat bentrokan antara warga Seruyan dan PT HMBP itu.

"Meminta Kapolda Kalimantan Tengah untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota kepolisian atau pihak-pihak lain yang melakukan kekerasan mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia, dan luka berat," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya, Minggu (8/10).

Dia mengatakan Komnas HAM akan melakukan penyelidikan atas insiden kekerasan di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah itu.

Sementara itu, Polda Kalimantan Tengah menyatakan bakal menindak tegas anggota jika terbukti melakukan penembakan atau tindakan represif terhadap warga Bangkal, Seruyan.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Erlan Munaji mengatakan saat ini tim dari Propam dan Itwasum sudah turun tangan untuk melakukan penyelidikan.

"Untuk berkaitan dengan penembakan nanti kita sedang melakukan investigasi tim dari Propam, tim Itwasum sedang melakukan investigasi, nanti tunggu hasilnya nanti kita sampaikan," kata Erlan saat dihubungi, Minggu (8/10).

"Apabila ada pelanggaran anggota tentu nanti kita tindak tegas," imbuhnya.(han)