Ratusan Massa Tani Geruduk Polda Sumut, Ini Penyebabnya

Ratusan massa mengatasnamakan Kelompok Tani Mekar Jaya Kota Binjai geruduk Mapolda Sumut yang berada di Jalan Medan-Tanjung Morawa, Jumat (19/5/2023).

May 21, 2023 - 14:45
Ratusan Massa Tani Geruduk Polda Sumut, Ini Penyebabnya

NUSADAILY.COM-MEDAN - Ratusan massa mengatasnamakan Kelompok Tani Mekar Jaya Kota Binjai geruduk Mapolda Sumut yang berada di Jalan Medan-Tanjung Morawa, Jumat (19/5/2023).

Masaa mendesak 33 laporan polisi (LP) yang tak kunjung tuntas alias mangkrak di Mapolres Binjai agar segera dituntaskan agar adanya kepastian hukum di masyatakat.

Dari pantauan Nusadaily.com, para petani ini melakukan aksinya dengan tertib dan menuntut Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak  agar menangkap pelaku penganiaya, pengrusakan dan perampasan lahan Kelompok Tani Mekar Jaya yang berada di Binjai Selatan, Kota Binjai Sumatera Utara.

Dalam orasinya, Aldi Tanjung selaku koordinator aksi sempat mengatakan Innalillahi Wainailahi Rojiun atas meninggalnya penegakan hukum di polres Binjai.

Aldi pun mengaku bahwa kinerja Polres Binjai ompong dan almarhum. Karena, ada 33 laporan dari Kelompok Tani Mekar Jaya yang selama 1 tahun mangkrak dan tak ada keterangan sama sekali.

"Aneh sekali ini Polres Binjai, laporan kelompok tani tidak ada yang ditindaklanjuti oleh Polres Binjai, bahkan kita sudah laporkan sana sini, buat aksi tapi gak ada arti. Polres Binjai Ompong"  tegas Aldi Tanjung.

Terpisah, Ketua Tim Hukum Kelompok Tani Mekar Jaya, Raja Makayasa Harahap SH,MH. mengaku bahwa kasus ini sudah berjalan 1 tahun. Dari 33 laporan kelompok tani, tidak satupun berjalan.

"Sangat aneh ini Polres Binjai, istilah no viral no justice sepertinya tidak berlaku dengan Polres Binjai ini. Penegakan hukum juga mangkrak. Jadi, kami minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera mencopot Kapolres, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Binjai. Karena menjalani proses hukum tidak maksimal," ujarnya, Sabtu (20/5/2023).

Raja mengaku sudah melakukan gelar perkara atas kasus ini dengan Kasat Reskrim Polres Binjai dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, pada Selasa (16/05/2023) kemarin. 

"Tapi, tidak juga ada kejelasan, bahkan perintah Direktur Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Sumaryono Itupun tidak dijalankan," keluhnya.

Dari hasil gelar perkara, lanjut Raja, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara sudah memerintahkan kepada Kasat Reskrim Polres Binjai agar menangkap pelaku 2 x 24 jam. 

"Bahkan Dirkrimum pun mengatakan tidak perlu 2 x 24 jam, 12 jam pun cukup. Tapi sudah berhari hari, tidak ada juga yang ditangkap," papar Raja.

Sementara Hendra Manatar Sihaloho  menambahkan bahwa mereka sudah berulang kali mendatangi Polres Binjai. Namun tidak ada juga kejelasannya.

"Aneh sekali Polres Binjai itu, kami sudah berulang kali ke Polres Binjai, tapi tidak ada juga perkembangan," sebutnya.

Selain itu, mereka juga heran dengan penyidik Polres Binjai. Ada satu orang tersangka sudah diamankan berinisial G, tapi akhirnya dilepaskan.

"Kami tidak tahu kenapa dilepaskan pelaku berinisial G. Padahal pelaku ini merupakan pelaku dengan kasus yang sama. Dugaan kami, Polres Binjai menerima gratifikasi dari pihak G atau mewakilinya," pungkasnya.(mar)