Pelaku Pencurian Kayu Sonokeling di Madiun Seorang Kades di Ngawi

Jun 27, 2023 - 23:42
Pelaku Pencurian Kayu Sonokeling di Madiun Seorang Kades di Ngawi
Foto : B pelaku pencurian kayu sonokeling saat diamankan polisi. Senin (26/06/2023).

NUSADAILY.COM - MADIUN - Identitas pelaku pencurian kayu sonokeling yang ditangkap Polisi Kehutanan (Polhut) Mobil KPH Madiun di area RPH Tambakmerang, BKPH Dagangan yang kemudian diserahkan Polisi pada Senin malam (26/06/2023) terungkap. Pelaku ternyata seorang kepala desa.

Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Regu Polhut Mobil KPH Madiun Tito Murbo Santoso, ketika dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat hari ini, Selasa (27/06/2023).

"Iya informasinya seorang kepala desa di Kabupaten Ngawi. Untuk identitas inisial B. Hari ini masih pemenuhan kecukupan berkas kejadian," kata Tito.

Kasatreskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto membenarkan adanya penangkapan pelaku ilegal logging kemarin. 

Menurutnya Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Desa Slambur, Kecamatan Geger. Tepatnya berada di petak 105b1 Hutan Sono, RPH Tambakmerang, BKPH Dagangan.

"Ini dalam tahap penyelidikan. Kami cek dan pendalaman barang bukti berupa 5 gelondong kayu jenis Sonokeling. Didapat darimana dan mau kirim kemana," jelasnya saat ditemui di Mapolres Madiun.

Mengenai modus masih kami dalami, lanjutnya, karena kemarin malam baru kami amankan. 

"Awal penangkapannya memang benar sempat terjadi kejar kejaran antara pelaku dengan petugas gabungan. Hingga akhirnya salah satu dari mereka berhasil kita amankan," pungkasnya.

Pelaku B bersikukuh mengaku hanya sebagai kernet, belakangan terungkap profesinya sebagai salah satu kepala desa di Kabupaten Ngawi.

"Saat ini masih memburu satu pelaku sekaligus sopir yang berhasil melarikan diri," pungkasnya. (*/nto).