Mantap, Kepala KUA Kecamatan Deli Tua Pantas Dapat Reward

May 25, 2023 - 01:35
Mantap, Kepala KUA Kecamatan Deli Tua Pantas Dapat Reward

NUSADAILY.COM - DELI SERDANG - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deliserdang Sumatera Jtara (Sumut) Kaya Hasibuan dinilai sudah menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dengan baik.

 

" Bapak Kaya Hasibuan pantas mendapat reward, penghargaan karena sudah menjalankan tupoksi secara baik. Bahwa, sesuai dengan Peraturan Menteri Agama nomor 34 tahun 2016, 10 Tupoksi KUA yaitu pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah dan rujuk; penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam; pengelola dokumentasi dan sistem informasi manajemen," sebut Kustomo, SH, Anggota DPRD Deliserdang kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

 

 

" Jadi tak hanya mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan pernikahan dan rumah tangga saja. Sedikitnya ada 10 tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari KUA itu sendiri. Keseluruhan tupoksi sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 34 Tahun 2016. " tegas Kustomo yang merupakan politisi senior Gerindra ini.

 

 

Ditambahkannya, masyarakat khususnya wartawan harus selalu pro akfif memantau dan mengawasi kinerja para kepala KUA mengingat hingga saat ini masih ada saja oknum kepala KUA yang " nakal " terkait dengan pekerjaannya.

 

 

" Kita masih menemukan adanya oknum kepala KUA di Deliserdang khususnya yang nakal. Makanya wartawan harus ikut mengawasinya agar tupoksi bisa berjalan dengan baik," harapnya.

 

 

Sebelumnya, sejumlah kepala KUA di Deliserdang mengeluhkan tidak adanya anggaran opersional yang diterima. Termasuk biaya perawatan gedung (kantor) dan ATK.

 

 

" Kami berharap agar Pemerintah memberikan perhatian terhadap kami. Karena, kontribusi dari Kemenag pun tidak sedikit terhadap negara," ungkap salah seorang kepala KUA yang mohon tidak disebutkan namanya. (mar/wan)