Ini Daftar Nama dan Nomer Urut Cakades di Magatan, Ada Anak Lawan Ibu Kandung
NUSADAILY.COM - MAGETAN - Sebanyak 74 Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) yang bakal ikuti pemilihan di 30 desa di 15 kecamatan di Magetan telah ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT). Total ada sebanyak Calon Kepala Desa (Cakades) 19 incumben yang kembali ikuti kontestasi pemilihan.
"Untuk DCT sekaligus pengundian nomer urut telah ditetapkan dan dilaksanakan kemarin," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Magetan Eko Muryanto, Rabu (30/08/2023).
Setelah ditetapkan DCT dan diundi nomor urut, lanjut Eko, panitia diminta segera melaporkan dan mengirimkan foto yang akan dicetak pada layar e-voting ke Dinas PMD. Diharapkan pada tanggal 29 Agustus selesai, maka tanggal 30 Agustus bisa di ke perangkat komputer.
"Dinas memiliki waktu hingga tanggal 10 September untuk menginput, karena tanggal 11 September semua sudah harus clear dan komputer atau laptop siap didistribusikan ke 30 desa," jelasnya.
Berikut nama Cakades dan nomer urut berdasarkan data yang dihimpun nusadaily.com :
1. Kecamatan Barat
Desa Ngumpul
- Nomor urut 1. Sri Wahyuni (Istri Incumben). - Nomor urut 2. Puji Lestarianto (Incumbent).
2. Kecamatan Bendo
Desa Duwet
- Nomor Urut 1. Agus Budiyono
- Nomor Urut 2. Bpk. Agung Sugiarno
- Nomor Urut 3. Bpk. Sujono
Desa Kleco
- Nomor urut 1. Lamahdianto.
- Nomor urut 2. Sugeng Riyadi
3. Kecamatan Karangrejo
Desa Baluk
- Nomor urut 1. Ninuk Suparni
- Nomor urut 2. Jerman Abdul Aziz
Desa Gondang
- Nomor urut 1. Sudaryanto
- Nomor urut 2. Hadi Sutrisno
- Nomor urut 3. Suyatno
Desa Kauman
- Nomor urut 1. Dhimas Galing Sasongko (Incumbent)
- Nomor urut 2. Emsy Tri Maryani (Istri Incumbent)
Desa Prampelan
- Nomor urut 1. Imong Asta Raharjo.
- Nomor Urut 2. Eko Ali Cahyana, SE
4. Kecamatan Karas
Desa Geplak
- Nomor urut 1. Subangi
- Nomor urut 2. Juwarno
5. Kecamatan Kartoharjo
Desa Jajar
- Nomor urut 1. Eko Suprayitno
- Nomor urut 2. Budi Suwarno
- Nomor urut 3. Arie Maulana
6. Kecamatan Kawedanan
Desa Giripurno
- Nomor urut 1. Sulistyowati
- Nomor urut 2. Sigit
Desa Selorejo
- Nomor urut 1. Jumadi.
- Nomor urut 2. Anggit Listyioningrum
7. Kecamatan Lembeyan
Desa Kediren
- Nomor urut 1. Karti
- Nomor urut 2. Wakino
8. Kecamatan Magetan
Desa Purwosari
- Nomor urut 1. Hartono
- Nomor urut 2. Rajab (Incumbent)
Desa Ringinagung
- Nomor urut 1. Triyana
- Nomor urut 2. Yulli Bagus
9. Kecamata Maospati
Desa Suratmajan
- Nomor urut 1. Sudirman
- Nomor urut 2. Wahyu Heri
- Nomor urut 3. Andika Hardianto
- Nomor urut 4. Maryadi
- Nomor urut 5. Purwanto
Desa Malang
- Nomor urut 1. Sumali
- Nomor urut 2. Jumadi
- Nomor urut 3. Suwarsito
- Nomor urut 4. Suraya
Desa Ngujung
- Nomor urut 1. Suradi
- Nomot urut 2. Madun
- Nomor Urut 3. Budi Subiyanto
10. Kecamatan Ngariboyo
Desa Banjarejo
- Nomor urut 1. Jaitun
- Nomor urut 2. Jumiran
Desa Mojopurno
- Nomor urut 1. Suparni
- Nomor urut 2. Hadi Suwito
- Nomor urut 3. Rusdin
- Nomor urut 4. Masum Ansori
11. Kecamatan Nguntoronadi
Desa Kenongomulyo
- Nomor urut 1. Kuat
- Nomor urut 2. Hari Suwarno
- Nomor urut 3. Suwarno
Desa Purworejo
- Nomor urut 1. Nuryanto
- Nomor urut 2. Hari Agung Cahyoko (Incumbent)
12. Kecamatan Plaosan
Desa Buluharjo
- Nomor 1. Tohari
- Nomor 2. Yeni Tri Purwati
13. Kecamatan Sidorejo
Desa Kalang
- Nomor urut 1. Suwardi (Incumbent)
- Nomor urut 2. Sugiyah (Istri Incumbent)
Desa Sidorejo
- Nomor urut 1. Pulung Larson (Incumbent)
- Nomor urut 2. Suwati (Ibu Kandung Incumbent)
Desa Sidokerto
- Nomor urut 1. Agung Susilo (Incumbent)
- Nomor urut 2. Priyo Bekti Utomo
- Nomor urut 3. Sukarno
14. Kecamatan Sukomoro
Desa Kalangketi
- Nomor urut 1. Sumino
- Nomor urut 2. Setiyono (Purna TNI)
Desa Bandar
- Nomor urut 1. Hesti Widiastuti (Istri Incumbent)
- Nomor urut 2. Daryanto (Incumbent)
Desa Bulu
- Nomor urut 1. Dedy Firmansyah
- Nomor urut 2. Eko Santoso
- Nomor urut 3. Trisno Suwardi
Desa Kembangan
- Nomor urut 1. Warsi (Istri Incumbent)
- Nomor urut 2. Yani Maryadi (Incumbent)
15. Kecamatan Takeran
Desa Kiringan
- Nomor urut 1. Adi Sungkono.
- Nomor urut 2. Sri wahyuni
Untuk jadwal kampanye dimulai tanggal 4 hingga tanggal 6 September. Mekanisme kampanye diharapkan laporan ke masing- masing camat. Mulai dari lokasi kampanye hingga cara penyampaian visi misi dari setiap bacakades.
"Aturan kampanye nanti diatur oleh panitia, seperti apa tata tertibnya ya. Kemudian pada saat melakukan kampanye diminta untuk dengan cara cara yang santun," pungkasnya. (*/nto).